designsuperstars.net, Jakarta – Pernikahan ala Disney kerap menjadi dambaan banyak wanita, berharap berakhir bahagia bak dongeng. Sayangnya, tiga artis Tanah Air mendapat masalah karena menjalani pernikahan mewah bak negeri dongeng.
Rachel Vienna, Rhea Reese dan Sandra Dewey begitu bahagia saat mereka memulai pernikahan mereka. Pernikahan mereka dilangsungkan secara mewah, dengan gaun yang indah dan senyuman yang ceria, sehingga menimbulkan kecemburuan orang lain dan keinginan mereka untuk mengikuti jejaknya. Namun takdir berkata lain. Pernikahan Rachel Wien
Rachel Venia, artis sekaligus influencer ternama, melangsungkan pernikahan akbar bertema dongeng pada Minggu, 5 Februari 2017. Pada pernikahan yang digelar di Pendopo Sudirman itu, Rachel dan Okene tampil glamor bak putri dan pangeran kerajaan.
Rachel Venia tampil cantik dalam balutan gaun putih di hari bahagianya. Tak hanya busana yang mereka kenakan, dekorasi pesta pun terlihat mewah. Sayangnya, kisah cinta tersebut sirna akibat perceraian yang terjadi pada tahun 2021. Rhea Reese dalam balutan gaun yang menyala
Rhea Reese yang juga dikenal sebagai selebgram kondang banyak menyedot perhatian dengan pernikahannya yang serba mewah pada 12 November 2021. Bahkan, pernikahannya disiarkan langsung (live) di saluran TV tersebut.
Rhea Reese dan Teoko Ryan memilih tema pernikahan dongeng yang indah. Rhea Reese tampil memukau dalam balutan gaun berwarna biru muda bak seorang putri. Tidak terlalu dingin, gaun yang dikenakannya bisa menyala dalam gelap (glow in the dark).
Gaun pengantin karya desainer Lisa Joo asal Bandung ini dilengkapi dengan lampu kecil yang bisa menyala.
Namun, di balik gemerlap pesta tersebut, hubungan Riya Resis dan Teoko Ryan sedang renggang. YouTuber terkaya ini mendaftarkan perkara perceraiannya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Selasa 30 Januari 2024 melalui e-court.
Pernikahan mewah Sandra Dewey dan Harvey Moyes di Disneyland pada tahun 2016 pun menjadi pusat perhatian banyak orang, memikat imajinasi dengan nuansa dongeng yang indah.
Dengan latar belakang taman hiburan paling terkenal di dunia, pernikahan tersebut berlangsung seperti dongeng dan menciptakan suasana magis. Semuanya sempurna dengan dekorasi yang megah, gaun pengantin yang indah dan suasana yang segar.
Namun, di balik gemerlapnya Disneyland, hubungan Sandra Dewey dan Harvey Moyes harus menghadapi cobaan tak terduga. Siapa sangka Harvey Moyes yang disebut-sebut sebagai model pria idaman oleh warganet bakal tersangkut kasus dugaan korupsi sistem tata niaga komoditas timah.
Jaksa menetapkan Harvey Mingo sebagai tersangka dalam kasus ini dan langsung ditangkap pada Rabu 27 Maret 2024. Tak main-main, kasus dugaan korupsi suami Sandra Dewi merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Penetapan suami Sandra Dewi sebagai tersangka kasus korupsi timah disampaikan Direktur Penyidikan Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdek Gambedsos) Kejaksaan Kontadi kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 27 Maret. , 2024.
Contade kemudian disoal pertanyaan seberapa besar kerugian negara dalam kasus korupsi besar ini. Setelah ditelusuri lebih lanjut, ditemukan kasus dugaan korupsi yang melibatkan suami Sandra Dewey ini menimbulkan kerugian yang sangat besar.
Kejaksaan Agung RI (Kijajong) mencatat kerugian lingkungan akibat korupsi mencapai Rp 271 triliun. Angka tersebut berasal dari perhitungan pakar lingkungan hidup IPB Bambang Hiro Saharjo.
Berdasarkan keterangan pakar lingkungan hidup sekaligus akademisi IPB Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian lingkungan hidup atau kerusakan lingkungan hidup dalam perkara ini sebesar Rp271.069.688.018.700,-, kata Contadi dalam keterangan tertulisnya, ditulis Kamis, 28 Maret 2024.
Contadi menjelaskan, tersangka HM meminta pihak smelter mengalokasikan sebagian keuntungannya untuk diserahkan kepada pihak terdampak untuk menutupi pembayaran dana CSR.
Ada pula dugaan proses hukum terhadap tersangka HM yang diduga melanggar ketentuan pasal 2 ayat 1 dan pasal 3 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 UU Tipikor. hukum.” “Hukum pidana,” kata Contadi.
Ia mengungkapkan, sekitar tahun 2018 hingga 2019, tersangka Yang Mulia Raja menghubungi Direktur Utama PT Timah untuk mengakomodir aktivitas penambangan liar di WIUP PT Timah.