5 Penyebab Utama Terjadinya Kebocoran Data, Segera Antisipasi

Read Time:2 Minute, 53 Second

designsuperstars.net Tekno – Bocornya data partisipasi pemilih di Komisi Pemilihan Umum atau KPU belakangan ini menambah jumlah kasus serupa di Indonesia. Menurut Ketua KPU Hasim Asiari, data pemilih tidak hanya dimiliki KPU saja, namun juga dimiliki Badan Pengawas Pemilu (Bavaslu) dan partai politik peserta pemilu 2024. Tim dan Kelompok Kerja KPU (BSSN. Cybercrime Pori, BIN dan Kemenkomfo) “Kami sedang berupaya menelusuri kebenaran tuduhan sebagaimana tercantum dalam laporan (kebocoran data),” ujarnya di Jakarta, beberapa waktu lalu persen pada kuartal II tahun 2022. Terdapat 1,04 juta akun pengguna Indonesia yang mengalami pembobolan data pada periode tersebut. Sedangkan di seluruh dunia sebanyak 2,3 miliar akun telah disusupi sejak awal tahun 2020. Disahkannya undang-undang nomor 27 tahun 2022. Tahun 2022 kini menjamin perlindungan data pribadi setiap individu di Indonesia. Selain itu, undang-undang ini mendorong setiap lembaga atau perusahaan pengelola data pribadi untuk lebih bertanggung jawab dalam menjamin keamanan dan kerahasiaan data tersebut. Apabila terjadi pelanggaran, maka sanksi yang diberikan akan memberikan efek jera dan memberikan korban kompensasi yang layak. “Perlindungan data pribadi merupakan kebutuhan yang sangat penting bagi setiap perusahaan atau badan di era digital ini. Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi, pelanggaran terhadap “Kebijakan Perlindungan Data Pribadi mempunyai akibat yang serius, seperti hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan, potensi kerugian finansial, serta pelanggaran hukum yang mungkin diakibatkannya. dan sanksi yang berat,” kata Direktur Utama PT Equnix Business Solutions Yulanto Sutandang di Jakarta, Kamis, 30 November 2023. Penyebab kebocoran data juga disebutkan, kebocoran data bisa terjadi melalui sumber internal maupun eksternal. Setidaknya ada lima hal utama sumber kebocoran data:     1. Akses aplikasi. Aplikasi yang tidak aman atau rentan terhadap serangan dapat memberikan peluang akses tidak sah terhadap data. Jika aplikasi tidak memiliki langkah keamanan yang memadai, peretas dapat menggunakannya untuk mengakses data sensitif (Manajemen). : SQL injection, access hijacking, dll.}   2. Akses superuser. Salah satu akses istimewa yang ada pada sistem adalah superuser, yang mempunyai hak istimewa dan mengakses sistem lebih leluasa seperti pengguna biasa atau akses pengguna terhadap data atau sistem. Jika hak istimewa ini tidak dikelola atau dilembagakan dengan baik, terdapat risiko penyalahgunaan atau eksploitasi yang dapat menyebabkan kebocoran data. (Manajemen, manajemen)    3. Akses dari pusat data. Data center merupakan pusat penyimpanan data yang penting bagi suatu organisasi. Namun, jika keamanan dan prosedur tidak diterapkan dengan baik, hal ini dapat membuka peluang bagi peretas untuk masuk dan mencuri data dengan cara tertentu, termasuk rekayasa sosial. Kurangnya akses fisik atau kontrol keamanan di sekitar pusat data dapat memfasilitasi akses tidak sah. (Manajemen, Administrasi)    4. Pengaturan akses. Data dikelola oleh banyak pihak, mulai dari pengembang aplikasi, tim dukungan dan operasi, tim DBA, dan banyak lagi. Umumnya setiap tim akan memiliki akses terhadap datanya masing-masing dan setiap anggota tim yang mengaksesnya berpotensi melakukan penipuan yang dapat menyebabkan kebocoran data. Integritas pribadi dan integritas perusahaan outsourcing dipertaruhkan dalam kasus ini.    5. Data Tidak Terenkripsi. Enkripsi adalah proses mengubah data menjadi format yang tidak dapat dibaca melalui operasi matematis dan acak, menggunakan kunci enkripsi dan dekripsi yang sama. Dengan mengenkripsi data dengan baik dan menggunakan manajemen kunci yang terstandarisasi, kebocoran data dapat dicegah jika salah satu dari empat faktor di atas terjadi karena data yang diunduh tidak dapat dibuka. Data yang tidak dienkripsi dengan baik memberikan peluang pada proses pembacaan data yang dicuri. Bantah Starlink Diberi Karpet Merah, Kementerian Komunikasi dan Informatika: Izin Usaha Ditahan 3 Tahun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkomfo) menegaskan tidak ada karpet merah atau perlakuan khusus terkait pemberian izin pengoperasian Starlink di designsuperstars.net Indonesia. co.id pada 13 Juni 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Jadwal Imsakiyah, Waktu Sholat dan Buka Puasa di Seluruh Indonesia Sabtu 6 April 2024
Next post Siap-Siap Go Internasional, Salon Khusus Anak KiddyCuts Jajaki Pasar Malaysia