Jakarta – Penarikan saldo BPJS JHT bisa dilakukan dengan beberapa langkah. Namun sebelum kita mengetahui langkah-langkah tersebut, penjelasan singkatnya adalah JHT (Jaminan Hari Tua) merupakan program jaminan finansial dari BPJS Ketenagakerjaan yang memberikan uang tunai bagi peserta BPJS ketika memasuki masa pensiun, hari tua, meninggal dunia (bagi ahli waris), berhenti bekerja. , dan juga jika Anda mengalami cacat total.
Perlu diketahui, Program JHT BPJS Ketenagakerjaan hanya berlaku bagi pemberi kerja/perusahaan/tempat kerja yang terdaftar dalam Program Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Sesuai aturan, JHT BPJS Ketenagakerjaan dibagi menjadi beberapa besaran mulai dari 10%, 30% hingga 100%. Dan dengan perubahan ukuran ini, ada syarat dan ketentuan yang perlu Anda persiapkan.
Untuk besaran 10%, Anda perlu menyiapkan: kartu peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, kartu keluarga, buku tabungan, surat keterangan dari perusahaan.
Untuk besaran 30%, Anda perlu menyiapkan: kartu peserta BPJAMSOSTEK, E-KTP, kartu keluarga, surat keterangan dari perusahaan, dokumen perbankan, buku tabungan, NPWP (jika ada).
Untuk jumlah 100%, Anda perlu mempersiapkan: Kartu kepesertaan BPJAMSOSTEK, E-KTP, Kartu Keluarga, Surat Keterangan dari perusahaan, Surat Perbankan, Buku Tabungan, NPWP (bila ada), Surat Keterangan berhenti bekerja, Surat Keterangan Pensiun, Surat Keterangan pemberhentian kerja karena cacat total dari dokter yang merawat Ada beberapa cara untuk membayar saldo JHT Cara pendistribusian pekerjaan JHT BPJS ke kantor cabang. Pastikan dokumentasi dan persyaratan lengkap;
2. Mengisi formulir pengajuan data dan klaim JHT;
3. Dapatkan nomor baris;
4. Dipanggil untuk wawancara berdasarkan nomor antrian;
5. Dapatkan tanda terima pada saat wawancara dan pastikan berhasil;
6. Proses selesai, tunggu dan pastikan saldo JHT sudah masuk ke rekening Anda.
Cara Mendaftar Pekerjaan JHT BPJS Secara Online Kunjungi halaman “Toko Menyenangkan BPJS Ketenagakerjaan” melalui internet;
2. Masukkan data diri: NIK, nama lengkap dan nomor peserta;
3. Upload semua dokumen sesuai kebutuhan dan foto terbaru Anda dalam format file JPG/JPEG/PNG/PDF dengan ukuran dokumen maksimal 6MB.
4. Setelah mendapat konfirmasi data, tekan tombol “Simpan”.
5. Setelah ini Anda akan mendapatkan jadwal wawancara online yang akan dikirimkan ke alamat email Anda.
6. Proses verifikasi data dan wawancara akan dilakukan melalui “Video call” dengan petugas.
7. Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke nomor rekening yang Anda tautkan di formulir.
Cara Mendapatkan Pekerjaan JHT BJPS Melalui Bank Perlu diketahui bahwa bank yang Anda kunjungi merupakan rekanan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan (Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN).
1. Mengunjungi kantor cabang Bank Mitra BPJS Ketenagakerjaan sesuai jam operasional;
2. Pastikan Anda membawa fotokopi klaim dan dokumen asli;
3. Petugas akan melakukan proses verifikasi berkas dan wawancara;
4. Setelah proses selesai, manfaat JHT akan dikirimkan ke rekening yang Anda tautkan di formulir.
Cara Bayar JHT BPJS Pekerjaan melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Online)1. Download aplikasi JMO dan login menggunakan email dan password yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
2. Klik menu “Pembaruan Data”.
3. Pastikan data Anda sudah benar, dan jika data Anda sudah benar, klik “Ya”.
4. Anda akan dimintai otentikasi biometrik wajah.
5. Isikan data berupa email dan nomor ponsel anda.
6. Masukkan data NPWP dan nomor rekening bank Anda.
7. Setelah itu akan muncul data yang dimasukkan pada proses update data.
8. Klik tombol “Konfirmasi” jika semua data yang ditampilkan sudah benar.
9. Selanjutnya klik tombol “Jaminan Hari Tua” dan “Klaim JHT”.
10. Pilih alasan dan penjelasan pengajuan klaim Anda, lalu klik tombol “Berikutnya”.
11. Verifikasi wajahnya.
12. Jika muncul saldo JHT, pilih tombol “Selanjutnya”.
13. Konfirmasi klaim JHT muncul melalui tampilan JMO.
14. Jika tampilan konfirmasi sudah sesuai, klik tombol “Konfirmasi”, dan proses pendistribusian pekerjaan BPJS melalui JMO selesai.
Inilah syarat dan langkah yang perlu Anda lakukan untuk mencairkan saldo JHT BPJS pemberi kerja Anda. Sekali lagi pastikan data yang Anda lampirkan lengkap dan benar, jika tidak maka akan menghambat proses verifikasi pencairan saldo JHT.
Jika Anda tidak sempat mengunjungi BPJS atau cabang bank, Anda bisa menggunakan layanan online yang telah dijelaskan. Pastikan dan pantau terus status klaim dan rekening Anda untuk melihat apakah proses pembayaran saldo JHT berhasil.
MG / Patrick Daniel H.