JAKARTA – Sistem baru untuk mendaftarkan siswa di Universitas Negeri telah mengalami banyak perubahan dari waktu ke waktu. Sejak awal, hanya lima PTN yang memiliki semua PTN yang dibangun menjadi satu sistem secara bersamaan.
Sejak awal, siswa baru dari Universitas Negeri (PTN) hanya diterima oleh Skalo (Sekretaris Kerjasama antara lima universitas) di SNBP (seleksi nasional berdasarkan prestasi) dan SNBT (seleksi nasional berdasarkan tes).
Baca juga: Secara resmi, KEMENDIKBUDRISTEK Mengubah SNMPTN-SBMPTN menjadi SNBP-SNBT
Seperti dikutip oleh berbagai sumber, ada enam universitas negeri yang ada di Indonesia di bawah ini:
6 Sistem Baru untuk Penerimaan Universitas Mahasiswa 1. Tengkorak
Skalu atau layanan kerja sama antara lima universitas adalah sistem pemilihan PTN pertama di Indonesia dan diadakan pada saat yang sama.
Pemilihan PTN diadakan oleh lima universitas, Universitas Indonesia, Universitas Pertanian di Bogol, Institut Teknologi di Bandung, Universitas Gajuada dan Universitas Eiranga.
Sistem ini kemudian berkembang di Skasu dalam total 10 universitas organisasi. Lima universitas yang berpartisipasi dalam sistem ini adalah Universitas Pajajaran, Universitas Diponegoro, Universitas Bluujaya, dan pada bulan November Universitas dan Universitas Sumatra Utara.
2.
Sistem Skasu kemudian dikembangkan dalam sistem pendaftaran siswa baru atau dipersingkat sebagai Sipenmaru. Jumlah universitas setelah sistem seleksi ini meningkat.
Baca Juga: Cari tahu 7 Tips, Aturan untuk Smart dan Siapkan Portofolio Terbaik Untuk Melintasi SNBP 2024
Sistem ini mulai beroperasi pada tahun 1983. Sistem ini menerima siswa baru tanpa nama pencarian dan nama kapasitas (PMDK)
Sistem PMDK ini menggunakan sistem SNBP yang ada: sertifikat dan penilaian siswa.
3. Umptn
Pada tahun 1989, namanya diubah lagi dan dikurangi menjadi ujian masuk Umptn atau universitas negeri. Selain penggantian nama, sistem pemilihan Umptn juga berbeda dari pilihan sebelumnya.
Tes ini memungkinkan peserta yang dipilih untuk memilih kelompok ujian yang terdiri dari Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Sosial (IPS) dan Ilmu Campuran (IPC).
Sistem ini diimplementasikan selama 13 tahun dari 1989 hingga 2001. Sementara sistem ini berlaku, kompetisi yang muncul bahkan lebih intensif, karena hampir setiap universitas negeri di Indonesia menghilangkan rawat inap mahasiswa melalui PMDK.
4. Spmb
Penerbitan undang -undang tentang Menteri Pendidikan 173/u/2001 tanggal 1 November 2001 membatalkan ketentuan Umptn, secara resmi menghapus sistem seleksi UMPTN, dan pengakuan siswa baru dikembalikan ke lembaga tersier masing -masing.