designsuperstars.net, Jakarta – Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulinga mengatakan keuangan PT Bio Farma terbebani untuk membayar gaji karyawan PT Indofarma Tbk (INAF). Angkanya diperkirakan mencapai ratusan miliar.
Mereka menjelaskan, sejak tahun lalu, gaji karyawan Indopharma dibayar oleh Bio Pharma sebagai perusahaan induk. Namun, situasi ini tidak tetap menjadi beban finansial bagi biofarmasi.
“Jadi langkah awal kami mendirikan Indopharma di bawah Bio Pharma juga merupakan langkah yang tepat, karena ketika keadaan Indopharma sedang buruk, setidaknya kondisi gaji dan lain-lain bisa dilakukan oleh Biopharma. Tapi keadaan ini tidak bisa dibiarkan terus berlanjut. Jadi makanya” Biopharma menanggung gaji Indopharma sebagai induknya selama berbulan-bulan,” ujarnya. Arya kepada wartawan, Selasa (21/5/2024).
Ia mengatakan, Bio Pharma sudah mulai menanggung gaji dan pengeluaran Indopharma sejak tahun lalu. Sebab, beban yang ditanggung Holding BUMN Farmasi dinilai terlalu besar.
Indopharma menunggak gaji karyawan mulai Maret 2024.
“Bulan lalu, bukan sekarang, (gaji) Indopharma sudah dibayar bulan lalu, tahun lalu juga dibayar oleh Bio-Pharma. Sekarang, mereka mulai dapat uang, karena uang Bio-Pharma banyak yang diambil oleh Indo-Pharma,” kata Arya. .
Ia mengatakan, beban biofarmasi untuk memenuhi kebutuhan Indopharma diperkirakan mencapai ratusan miliar. Namun pihak Biofarmasi tidak membeberkan jumlah pasti uang yang digunakan untuk membayar gaji karyawan Indofarma.
Di tahun Dia mengatakan, tertundanya pembayaran gaji Indopharma pada awal tahun 2024 karena Bio Pharma menanggung beban yang berat.
“Kenapa harus bayar? Karena dibayar oleh biopharma, sekarang sudah disalurkan ratusan miliar dolar dari biopharma ke Indopharma untuk membantu Indopharma, dan ada batasannya,” ujarnya.
Secara khusus, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan nasib gaji pegawai Indopharma. Menurut dia, penyelesaian tersebut dilakukan oleh Holding BUMN Farmasi, Bio Pharma.
“Saat ini kami sedang melakukan restrukturisasi sebagai holding biofarmasi,” ujarnya.
Kartika Wirjoatmojo menambahkan, “Dengan dukungan Bio Pharma, kami berharap dapat memenuhi seluruh kewajiban kami kepada para pekerja sebelum PKPU.” Korupsi Indopharma berpotensi Rp 470 miliar
Diberitakan sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulinga membeberkan hasil penyidikan dugaan korupsi di PT Indofarma Tbk (INAF). Hasilnya, potensi korupsi mencapai 470 miliar bir atau lebih besar dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Dia mengatakan, kasus korupsi tersebut bermula dari anak perusahaan Indopharma, PT Indopharma Global Medica (IMM). Perusahaan berwenang mendistribusikan produk Indopharma.
“Sebenarnya Indopharma permasalahannya ada di anak perusahaan bernama Indopharma Global Medica, jadi di Indopharma Global Medica. Ini perusahaan Indopharma yang tugasnya mendistribusikan produk Indopharma, yang menjual produk Indopharma,” kata Arya kepada wartawan. Selasa (21/2010). 21) 5/2024).
Setelah dilakukan penelusuran internal, IGM diketahui belum membayar tagihan apa pun kepada Indopharma. Harganya mencapai Rp 470 miliar.
Diketahui dana Rp470 miliar yang seharusnya masuk ke Indopharma tidak disetorkan ke Indopharma Global Medica. Yang kami dapat Rp470 miliar, lanjutnya.
Katanya, uang itu harusnya ditransfer dari IGM ke Indopharma. Setelah ditelusuri lebih lanjut, IGM diketahui membayar konsumen pihak ketiga seperti produk Indopharma.
Dalam temuan tersebut, disimpulkan ada dana sebesar 470 miliar yang diblokir pada aliran pembayaran IGM ke Indopharma.
“Misalnya Indopharma Global Medica belum bayar, sudah digugat. Saya terima invoicenya tapi tidak diberikan ke Indopharma. Ini masalah terbesar Indopharma Global Medica. Jadi (BPK) temukan, itu sekitar Rp300 miliar. “BPK menemukan penipuan,” jelasnya.
Oleh karena itu, rekening Indopharma yang seharusnya dibayarkan ke Indopharma Global Medica tidak dibayarkan kepada Indopharma Global Medica, melainkan Indopharma Global Medica menerima produk dari pihak ketiga yang membeli produk dari Indopharma, lanjut Arya.
Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi korupsi terkait PT Indofarma Tbk yang merugikan pemerintah Rp 371 miliar. Hasil pemeriksaan keuangan akan segera dilaporkan ke Kejaksaan Agung (dari Jagung).
Laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas dugaan korupsi telah diperiksa oleh pengelola keuangan PT Indofarma Tbk, anak perusahaan, dan instansi terkait lainnya tahun 2020-2023 di Jakarta dan Jawa Barat.
Hendra Susanto, Wakil Ketua BPK, mengatakan pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan pendapatan, pengeluaran, dan kegiatan investasi PT Indofarma Tbk pada semester I tahun 2020 hingga 2023. , sistem dan instansi terkait.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, BPK menemukan adanya perbuatan melawan hukum dalam pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk yang terindikasi adanya tindak pidana yang dilakukan oleh pihak terkait. Dan penyalurannya mengindikasikan kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaannya. Sebesar Rp 371.834.530.652,00, kata Wakil Ketua BPK Hendra Suzanto. LHP kepada Jaksa Agung S.T. Burhanuddin, Selasa (21/5/2024) dikutip dari keterangan resmi.
Setelah laporan diserahkan ke Kejaksaan Agung, Hendra berharap bisa menjadi dasar proses hukum ke depan.
“Kami menaruh harapan besar agar Kejaksaan Agung bisa menggunakan hasil tes tersebut untuk proses hukum. Kami berharap koordinasi antara BPK dan Kejaksaan Agung terkait kasus korupsi semakin meningkat,” ujarnya.
Indopharma diketahui masuk radar Kementerian BUMN dalam hal perbaikan kondisi keuangan. Usai menerima laporan BPK dan proses hukum Kejaksaan Agung, Menteri BUMN Eric Tohir menyiapkan rencana restrukturisasi keuangan melalui Holding BUMM Farmasi, PT Bio Farma.