PARIS – Anak-anak tidak boleh menggunakan ponsel pintar sampai mereka berusia 13 tahun, menurut sebuah laporan yang diterbitkan oleh kelompok ahli Perancis.
BACA JUGA – Kecanduan Judi Online, 11 Ponsel yang Hampir Tersingkir dari Counter Ponsel
Menurut laporan tersebut, anak-anak harus dilarang menggunakan platform media sosial seperti TikTok, Instagram, dan Snapchat hingga usia 18 tahun.
Dia menjelaskan bahwa kelompok-kelompok ini harus dilindungi dari industri teknologi yang berorientasi pada keuntungan, yang menggunakan strategi untuk “menangkap dan mengendalikan hati mereka.”
‘Anak-anak menjadi ‘komoditas’ di pasar teknologi baru. “Kami ingin mereka (pelaku industri) tahu bahwa kami memantau tindakan mereka,” demikian laporan yang dilansir The Guardian, Kamis (2/5/2024).
Laporan tersebut diterbitkan menyusul arahan dari Presiden Prancis Emmanuel Macron, yang meminta para ahli untuk mengusulkan pedoman penggunaan media sosial oleh anak-anak.
Tujuannya adalah untuk memungkinkan Perancis mengambil langkah-langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya untuk membatasi paparan anak-anak terhadap perangkat dan media sosial.
Macron mengatakan pada bulan Januari: “Penggunaan media sosial mungkin dilarang. Mungkin ada batasannya.”
Menurut Servane Mouton, pemimpin penelitian, anak-anak di bawah usia tiga tahun tidak boleh terpapar layar, termasuk televisi, dan tidak boleh memiliki ponsel pintar sampai usia sebelas tahun.
“Ponsel yang diberikan kepada anak berusia 11 hingga 13 tahun tidak boleh memiliki koneksi internet,” katanya.
Oleh karena itu, para ahli menetapkan usia minimal penggunaan smartphone dengan koneksi internet adalah 13 tahun.