designsuperstars.net Kementerian Perhubungan (Kemenhub) DKI Jakarta akan menindak masyarakat yang sembarangan menerbangkan balon udara saat musim liburan akhir tahun. Sebab bisa mengganggu penerbangan.
Pernyataan tersebut disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, Rabu (03/04/2024) di Sekretariat Kementerian Perhubungan usai peresmian Komando Integrasi Transportasi Bayram 2024.
Menhub menegaskan, festival balon udara tetap bisa digelar secara terbatas di 2 kota, yakni Wonosobo dan Pekalongan di Jawa Tengah. Festival serupa dilarang di luar kedua wilayah tersebut.
“Balon udara juga penting untuk keselamatan penerbangan. Kita tahu, balon udara banyak terdapat di Jawa Tengah dan Jawa Timur, dan dua lokasi yang resmi mendapat kesempatan adalah Pekalongan dan Wonosobo. Apalagi ilegal dan bisa dituntut. .” ,- kata Menteri Perhubungan.
Diketahui, kedua lokasi tersebut mendapat izin berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan PM 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Dalam Kegiatan Kebudayaan Masyarakat dan meminta izin untuk melaksanakan kegiatan tersebut.
Berdasarkan pasal 411 UU Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, barangsiapa membahayakan keselamatan pesawat udara, penumpang dan muatan dan/atau penduduk atau merusak barang milik orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) periode. bertahun-tahun. dan denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupee).
Sekadar informasi, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan memperkirakan lebih dari 4 juta penumpang akan menggunakan angkutan udara dalam arus keluar masuk rumah liburan pada tahun 2024/1445 Hijriah.
Direktorat Jenderal Perhubungan memperkirakan terjadi peningkatan jumlah penumpang pada periode Idul Adha 2024 sebesar 12% dibandingkan periode Idul Adha 2023. Angka tersebut mewakili peningkatan 1% dibandingkan jumlah penumpang pada tahun 2019.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan, pelaksanaan festival balon udara masih terbatas di 2 kota. Yakni di Wonosobo dan Pekalongan, Jawa Tengah.
Ia mengatakan festival serupa dilarang di dua wilayah tersebut. Pasalnya, ada kekhawatiran akan mengganggu arus lalu lintas udara.
“Di luar kedua poin tersebut, jangan mengikuti festival balon udara, karena balonnya harus dikontrol,” kata Menteri Perhubungan Budi dalam keterangannya, Senin (1/4/2024). Mereka berwenang mematuhi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penggunaan Balon Udara Dalam Kegiatan Kebudayaan Masyarakat dan telah meminta izin untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Sebuah tradisi tahunan
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Christy Endah Murni mengatakan tradisi masyarakat terbang dengan balon udara untuk menyambut Ramadhan memang harus dikekang. Pasalnya, balon yang terisi penuh sangat berbahaya bagi operasional penerbangan, terutama demi alasan keselamatan.
“Setiap tahun di bulan Syawalan, kami selalu menerima laporan dari pilot yang terbang di jalur udara Jawa Tengah dan Jawa Timur bahwa mereka berulang kali melihat balon udara melewati jalur lalu lintas pesawat di ketinggian, yang sangat berbahaya bagi keselamatan penerbangan. kata Christy.
Menurut dia, masyarakat harus membayangkan dan mengetahui bahwa balon udara yang terbang bebas hingga ketinggian jelajah pesawat sangat berbahaya.
“Balon udara dapat masuk ke dalam mesin pesawat atau menutupi kaca/jendela depan pesawat sehingga menghalangi pandangan pilot. Jangan bingung, banyak nyawa yang terancam, tentu kita tidak ingin terjadi hal buruk,” jelasnya.
Berdasarkan pasal 411 UU Penerbangan Nomor 1 Tahun 2009, barangsiapa membahayakan keselamatan pesawat udara, penumpang dan muatan dan/atau penduduk atau merusak barang milik orang lain, dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) periode. tahun dipidana dengan pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupee).
“Jika ditemukan adanya bentuk pelanggaran yang dapat membahayakan keamanan penerbangan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2009, kami selalu siap mendukung aparat penegak hukum tanpa terkecuali agar ada efek jera bagi masyarakat. dan mereka menyadarinya. menciptakan bahaya. Menteri Perhubungan juga sudah meminta Polda Jateng untuk menegakkan aturan pidana tersebut, kata Christie.
Menurut dia, diperlukan edukasi masyarakat secara masif dari berbagai pihak agar masyarakat sadar akan bahaya yang ditimbulkan oleh penerbangan liar balon udara.
“Penyelenggaraan festival balon udara gabungan merupakan solusi untuk melestarikan tradisi budaya sekaligus mengedukasi masyarakat dan memberikan contoh menerbangkan balon udara secara terkendali dan tidak mengancam keselamatan penerbangan,” ujarnya. .
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan pentingnya mengantisipasi dan menghilangkan permasalahan seperti balon udara, pemeriksaan teknis bus wisata, dan angkutan barang yang dapat mengganggu lalu lintas di Jawa Tengah (Jateng) 2024 M/1445 Hijriah. .
Angkutan Bayram merupakan salah satu kegiatan strategis yang menentukan keberhasilan sektor transportasi di mata masyarakat, kata Budi, dikutip Antara (04/01/2024).
Budi mengatakan dalam keterangan resmi di Jakarta, Minggu, Rakor tersebut digelar untuk memperkuat koordinasi, kerja sama, dan sinergi dalam rangka aspek regulasi, perumusan kebijakan, dan pengembangan operasional khususnya terkait permasalahan lalu lintas di Jawa Tengah.
Karena persiapan sedang dilakukan untuk kelancaran pelaksanaan perayaan Idul Fitri 2024 dan aspek keamanan bagi masyarakat diutamakan atas arahan Presiden Joko Widodo, kata Budi.
Menhub mengatakan, pemerintah pusat menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah karena di Jawa Tengah terdapat kegiatan khusus seperti jalur wisata, pasar yang tersebar, dan tempat rekreasi.
Menurut Budi, tempat wisata Dieng, Tawangmangu, Sarangan, Borobudur akan menjadi destinasi selama liburan. Namun sebagian besar bus wisata sudah tua sehingga risikonya tinggi.
Oleh karena itu, Budi berharap seluruh Kapolri melakukan pemeriksaan di jalan dan memberi masukan kepada pengemudi mengenai apa yang bisa dilakukan. Jika ada bus wisata yang melanggar pada siang hari, terpaksa harus putar balik.
Lebih lanjut mengenai pariwisata, ia juga menyinggung persiapan penyelenggaraan festival balon udara di Budi, Wonosobo, dan Pekalongan. Secara khusus, Menhub meminta Kapolri dan Dandim berkoordinasi dengan daerah agar tidak ada kendala dalam aktivitas penerbangan.
“Jangan mengikuti festival balon di luar dua titik tersebut, karena balon harus dikontrol,” kata Menhub.
Menhub kemudian menambahkan, rest area atau tempat istirahat juga penting, terutama mulai dari pintu Tol Kalikangkung hingga perbatasan Jawa Barat.