JAKARTA – Kejahatan penipuan dan penipuan di era digital meningkat drastis. Faktanya, metode phishing semakin beragam dan canggih seiring dengan perkembangan teknologi dan peningkatan konektivitas.
PT Global Digital Niaga Tbk (‘Blibli) mencontohkan maraknya kasus penipuan yang menyasar korban untuk mentransfer uang ke rekening pribadi.
Tak hanya memata-matai perdagangan online, penipuan ini juga menyasar interaksi online lainnya di masyarakat.
Caranya bermacam-macam dan tidak pandang bulu, mulai dari pencatatan nomor kontak palsu sehingga menimbulkan informasi palsu, perintah pengiriman uang dalam jumlah besar untuk mengklaim hadiah lotre, menaikkan valuasi toko atau brand, meyakinkan investasi dengan janji keuntungan berlebihan (umumnya berakhir dengan kebohongan). ). , untuk menyoroti biaya pengelolaan dan pengiriman yang menyertai transaksi dengan rekening pribadi untuk barang bernilai tinggi, seperti pembelian dan penjualan mobil.
Ironisnya, menurut Survei Penetrasi Internet tahun 2024 yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), penipuan jenis ini akan mendominasi kejahatan dunia maya pada tahun 2024.
Menyikapi fenomena tersebut, Blibli memperkuat seruan pencegahan penipuan dengan menghimbau masyarakat untuk selalu melakukan transaksi online melalui platform pasar bersertifikat untuk menghindari penipuan.
Apalagi banyak korban yang kerap tertipu dengan berbagai bentuk order dan penawaran yang lebih murah dari pasar.
Oleh karena itu, para korban mudah diyakinkan ketika mereka mendengar bahwa mentransfer uang di luar jalur resmi adalah hal yang lumrah untuk membeli barang-barang yang menghemat uang atau mendapatkan barang impian mereka. Faktanya, praktik ini jelas tidak aman.
Tips cerdas menghindari penipuan saat bertransaksi online