designsuperstars.net, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi menilai untuk menghentikan perjudian online di Indonesia, seluruh pegawai kementeriannya perlu berkomitmen dan berkomitmen.
Ia menjelaskan, strateginya menghentikan perjudian online hanya membutuhkan 5K langkah.
“Hanya dibutuhkan 5K untuk berhenti berjudi online: kepedulian, komitmen, ketekunan, keberanian, dan tidak tergoda,” jelas Budi Ari.
Melalui keterangannya pada Senin (5/8/2024), ia menegaskan bahwa 5K merupakan kunci bersama dalam melawan perjudian online demi kepentingan bangsa, negara, dan masyarakat Indonesia.
“Kenapa kita harus khawatir? Karena judi online ini langsung mengambil uang dari rakyat kecil dan merampoknya. Makanya saya selalu bilang, judi online itu penipuan besar bagi masyarakat Indonesia,” tandasnya.
Pusat Pemantauan dan Analisis Transaksi Keuangan mencatat pada tahun 2023, perjudian online bisa mencapai Rp 327 triliun. Diperkirakan pada tahun 2024, perjudian online bisa mencapai Rp 900 triliun.
“Perjudian online adalah penipuan dan penipuan. Bagaimana menarik orang yang punya 50 ribu menjadi satu miliar. “Apakah kamu tidak ditipu?”
Menkominfo mengajak seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengemukakan upaya dan ide solusi untuk mengekang perjudian online.
Ia juga menghimbau kepada seluruh insan Cominfo untuk terus berupaya mensukseskan, berinovasi, dan memberantas perjudian online di Indonesia.
“Mari menjadi pahlawan untuk menghentikan perjudian online. Jika Anda memiliki saran lebih lanjut, jangan ragu. “Saya berharap arahan ini menjadi komitmen besar untuk menghentikan perjudian online,” ujarnya.
Menurut Budi Ari, Dedikasi, Ketekunan, dan Keberanian merupakan faktor “3K” yang penting untuk menghentikan perjudian online.
“Perjuangan harus kita lanjutkan, jangan berubah. Saya tidak mau kompromi,” tutupnya.
Sebelumnya, Budi Ari mengatakan seluruh jajaran kementeriannya berdedikasi memerangi kebiasaan berjudi online.
Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan perjanjian loyalitas oleh 5.828 karyawan Cominfo.
Tindakan tegas itu diambil setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 15 pegawai Kominfo terlibat aktivitas perjudian online sebagai pemain.
Melihat temuan tersebut, Menkominfo segera mengarahkan Sekjen untuk memastikan seluruh jajaran di semua tingkatan menandatangani Perjanjian Loyalitas sebagai bentuk tanggung jawab dan akuntabilitas.
“Ini merupakan langkah langsung kami untuk berbenah lapangan dan menunjukkan bahwa Cominfo bertekad menghilangkan praktik perjudian online,” kata Budi dilansir Antara, Kamis (26/7/2024).
Dengan penandatanganan perjanjian loyalitas ini, seluruh pegawai Kominfo secara resmi menyatakan bebas dari segala bentuk perjudian online.
Mereka juga berkomitmen untuk ikut serta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan perjudian online.
Langkah Cominfo menunjukkan tekad pemerintah untuk menindak perjudian online.
Selain pengendalian eksternal, Kominfo juga memperkuat pengendalian internal untuk memastikan tidak ada pihak yang terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
Perjanjian integritas yang ditandatangani oleh seluruh karyawan merupakan bukti nyata bahwa Cominfo tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran hukum dan etika.
Karyawan yang melanggar akan dihukum berat sesuai peraturan terkait.
Ini sanksinya (bagi pelanggar) mulai dari peringatan keras hingga pengusiran,” kata Budi.
Terkait pelanggaran hukum tersebut, telah dilakukan penyidikan pidana terhadap pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diduga bermain judi online.
Sekitar 15 pekerja dari PPATK ada dua orang yang belum kami ketahui informasinya. “Ada 12 orang yang bekerja karena satu orang sudah pensiun, dua orang di antaranya PNS,” kata Sekda. Kominfo Jenderal Mira Tayyiba.
Hasilnya, 12 orang tersebut diperiksa sesuai hukuman disiplin pegawai negeri. Sedangkan lainnya masih menjalani pengujian.