Perpanjang Masa Jabatan dengan SK KONI, Pengprov Pordasi: Langgar AD/ART dan Piagam Olimpiade

Read Time:4 Minute, 14 Second

designsuperstars.net – Sejumlah Pengurus Provinsi (Pengprov) tengah menyelidiki apakah Pengurus Pusat Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (PP Pordasi) melakukan tindakan tidak patut. Hal ini disebabkan banyaknya pengurus yang dipecat baik di pusat maupun daerah. 

Salah satu keputusan yang diprotes adalah keputusan pemberhentian Kepala Bidang Industri Keuangan dan Olahraga Aryo P.S. Djojohadikusumo yang baru saja terpilih menjadi Ketua Umum untuk empat tahun ke depan pada Musyawarah Nasional PORDASI tanggal 31 Mei 2024. 

Trwatty juga mengeluarkan surat pemberhentian kepada para pengurus senior Pordasi lainnya, seperti Adinda Yuanita (Sekjen), Moch Baduh Hamzah (Wakil Kepala Bagian Tata Usaha), James Waani (Wakil Kepala Pacu Prestasi), Ferdinand Tumbol (Wakil Komisaris Wilayah VI). Sulawesi, Maluku, dan Papua) tertanggal 14 Juni 2024. Selain itu, lima Pengurus Provinsi (Pengprov) PORDASI yang tak lolos dengan keluarnya Keputusan Pengusiran, seperti Pengurus Provinsi Sulut, Sumbar di Provinsi Peng. Pengprov Provinsi Papua, dan Pengprov Provinsi Jawa Tengah.    Ketua PORDASI Provinsi Sumbar, Deri Asta, menganjurkan dikeluarkannya surat keputusan pemberhentian beberapa ketua umum dan gubernur provinsi tersebut oleh Triwatty, yang menurutnya merupakan tindakan ilegal dan merupakan cara untuk mengintimidasi PP PORDASI. yang belum siap mengakhiri masa jabatannya setelah 4 tahun, pada 31 Januari 2024. “Ini tindakan penyalahgunaan kekuasaan yang memalukan. Dalam organisasi mana pun, Ketua yang masa jabatannya telah habis tidak berhak memberhentikan atau memberhentikan pengurus pusat atau daerah. “Hal ini hanya untuk menghukum Ketua Pengprov yang berani bersuara dan tegas terhadap hukum organisasi,” kata Deri dalam keterangan yang diterima tim pers.

  Pengurus PORDASI Provinsi NTB saat itu, Abdul Malik menjelaskan, semua bermula saat Triwatty Marciano mengubah agenda Rakernas DIY pada 9 November 2023 yang seharusnya membahas persiapan pemilihan umum berikutnya. . Ketua PORDASI. dijadwalkan Munas pada Januari 2024, namun tiba-tiba diubah untuk persiapan perpanjangan masa jabatannya berdasarkan surat edaran KONI yang ditandatangani Ketua KONI Marciano Norman.    “Hal ini jelas melanggar AD/ART Pordasi dan membatasi hak suara anggota untuk memutuskan dan memilih Ketua Umum melalui Musyawarah Nasional, bukan Rakernas.  Selanjutnya, dasar perpanjangannya adalah surat edaran KONI, permohonan perpanjangannya surat kepada KONI dan undang-undang perluasan kepengurusan yang juga dikeluarkan oleh KONI, yang bukan pemilik suara,” ujarnya. Malik pun menegaskan, persoalan ini tidak ada kaitannya dengan dualitas pemerintahan. Situasi ini terjadi karena ketika masa jabatan 2020-2024 berakhir pada tanggal 31 Januari 2024, Munas tidak dilaksanakan oleh Trwatti Marciano. Kemudian 13 dari 25 Pengprov (dengan kuorum 64%) menyelenggarakan Kongres Nasional XIV pada tanggal 31 Mei 2024, yang menghasilkan hasil. dalam terpilihnya Aryo Djojohadikuomo sebagai Ketua Umum PORDASI periode 2024-2028.   

Hal senada juga disampaikan Mantan Wakil Ketua PP Pordasi 2015 – 2019 Jose Rizal Partokusumo. Bahwa protes dari Pemprov dan masyarakat juga akan terus masuk ke kepemimpinan Trwatty Marciano dari PP Pordasi. 

Menurutnya, menjaga vitalitas para pelaku olahraga kuda sangat penting, karena hingga saat ini pendanaan untuk mensukseskan olahraga kuda di tingkat nasional dan internasional terutama berasal dari hasil kerjasama antara pemilik kandang dan pemilik kuda.    “Pada tanggal 23 Desember 2023, sebanyak 82 peserta cabor berkuda menandatangani ‘Petisi’ yang meminta PP Pordasi segera menyelenggarakan munas sesuai AD/ART di Pordasi tanpa campur tangan kelompok lain di luar organisasi.” 80% pemilik kuda dan atlet-atlet terkemuka di Indonesia yang rajin melakukan kegiatan latihan dan pertandingan ditunjang dengan kerja kerasnya, hal tersebut tidak didukung oleh PP PORDASI,” kata Jose saat diwawancarai melalui telepon. Selain itu, Jose menjelaskan, “Entah atau tidak. Pengelolaan olahraga di Indonesia diperbolehkan tergantung pada pengakuan induk olahraga tersebut di tingkat internasional.  “Kalau cabang olahraga berkuda di bawah PP PORDASI berada di bawah Federasi Berkuda Internasional yaitu FEI.”     Sementara itu, Ketua Harian PP PORDASI Eddy Sadak menjelaskan, seluruh pertandingan besar Olimpiade berada di bawah Lembaga Olahraga Dunia yang disebut International Olympic Committee (IOC). Di setiap negara, IOC mempunyai perwakilan langsung yang disebut Komite Olimpiade Nasional (NOC).     NOC di Indonesia yang merupakan kepanjangan tangan dari IOC adalah KOI, Komite Olimpiade Indonesia yang Ketua Umum saat ini adalah Raja Sapta Oktohari (Okto). Dan di semua negara, NOC merupakan badan independen yang dapat diikuti oleh organisasi mana pun, termasuk pemerintah negaranya.  

“Pada tanggal 1 Februari 2024, Pengurus beberapa Provinsi Pordasi mengirimkan surat kepada Ketua Umum KOI perihal sah tidaknya perpanjangan masa kepengurusan PP Pordasi yang dilakukan oleh Triwatty Marciano di luar partai. KOI dalam surat tanggapannya menjawab “Sayangnya Ketum Koni Marciano Norman tidak mendengarkan penjelasan KOI,” tegasnya.

Isi surat KOI tertanggal 19 Februari itu antara lain mengungkapkan bahwa PP Pordasi merupakan organisasi nasional (induk organisasi olahraga) yang diakui oleh Federation Equestre Internationale (FEI), yaitu federasi olahraga (berkuda) internasional yang bersifat kompetitif olahraga. Olimpiade, oleh karena itu sebagai organisasi yang menjadi bagian dari gerakan Olimpiade di Indonesia, PP PORDASI mempunyai hak dan kewajiban tersendiri. 

KOI juga menjelaskan, keputusan perpanjangan masa jabatan atau penundaan proses musyawarah nasional harus diputuskan di lingkungan PP Pordasi sesuai dengan tata cara yang diatur dalam materi organisasi dan undang-undang PORDASI. 

Di akhir tanggapan KOI terhadap Pengurus Provinsi PORDASI ditegaskan bahwa berdasarkan pertimbangan di atas dan dengan tetap menghormati dan mendukung prinsip kebebasan yang diatur dalam piagam Olimpiade, maka Komite Olimpiade Indonesia tidak dapat mengakui atau mendukung pengelolaan organisasi. . Gerakan Olimpiade (termasuk keputusan untuk memperpanjang masa jabatan pengurus) jika bertentangan dengan piagam Olimpiade.   Sumut Capai Target Posisi Keempat di PON 2024, Sejarah PON 1953 Terulang

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post 403
Next post Link Live Streaming Piala Asia U-23 2024 Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Senin 29 April Pukul 21.00 WIB