52 Persen Produk Produsen Makanan dan Minuman Ini Sudah Dapatkan Logo Pilihan Lebih Sehat dari BPOM

0 0
Read Time:3 Minute, 28 Second

designsuperstars.net, Karawang – Kini semakin mudah menemukan produk makanan sehat berlogo “Pilihan Sehat” yang diatur oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Logo Pilihan Sehat adalah logo berbentuk lingkaran dengan tanda centang berwarna hijau. Tulisan “PILIHAN KESEHATAN” ditulis dengan huruf besar di bagian luar ban.

Di bagian bawah logo luar lingkaran juga tercetak tulisan: “Dibandingkan dengan produk serupa bila digunakan dalam jumlah wajar.”

Logo ini dibuat oleh BPOM untuk menunjukkan produk mana yang sehat bila dikonsumsi dalam batas wajar. Dengan kata lain, jika pada kemasan produk terdapat logo “Pilihan Sehat”, berarti produk tersebut mengandung bahan-bahan yang lebih sehat dibandingkan produk sejenis lainnya.

Logo ini kini muncul di berbagai kemasan makanan, terutama pada produk-produk produksi Nestlé. Menurut Direktur Corporate Affairs dan Keberlanjutan Nestlé Indonesia Sufintri Rahayu, BPOM mengatur penggunaan logo Pilihan Sehat berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak.

“Daftar hijau pada kemasan adalah sertifikat pilihan sehat dari BPOM, aturan sukarela bagi produsen untuk membantu konsumen membuat pilihan yang sehat,” kata seorang wanita bernama Fifin pada konferensi pers di Caravan. 28 Oktober 2024.

Fiffin menambahkan, hingga saat ini, 52 persen produk Nestlé mengusung logo Healthy Choice.

“52 persen portofolio Nestlé telah menerima logo Pilihan Sehat, dan kami memperkirakan persentase ini akan terus tumbuh seiring kami mengerjakan resep kami sendiri.”

Menurut Fifin, 52 persen produk berlogo “Pilihan Sehat” telah melalui proses pembaharuan, sedangkan sebagian lainnya tidak.

“Produknya diupdate atau tidak? Keduanya,” kata Fiffin.

Artinya, beberapa produk harus melalui proses penggantian bahan untuk mendapatkan logo Pilihan Sehat, dan beberapa produk dapat langsung dikonsumsi tanpa mengubah jenis bahan atau dosisnya.

Label Pilihan Sehat menjadi perbincangan hangat sejak tahun 2019. Label tersebut muncul seiring permasalahan gizi Indonesia yang terus menghadapi tekanan ganda. Gizi buruk berhubungan dengan stunting dan kelebihan gizi, seringkali dikaitkan dengan penyakit tidak menular (PTM).

Berdasarkan data dasar Survei Kesehatan (Riskesdas), prevalensi PTM meningkat pada tahun 2019, antara lain kanker, stroke, penyakit ginjal, diabetes, dan hipertensi. Salah satu penyebab permasalahan tersebut adalah konsumsi pangan yang tidak memperhatikan keamanan, mutu, gizi dan kesesuaian pangan.

Berkaitan dengan hal tersebut, Badan POM menghimbau peningkatan kesadaran masyarakat untuk memahami dan mendorong pola konsumsi sehat, termasuk peraturan terkait label nutrisi.

“Pelabelan nutrisi pada pangan olahan merupakan strategi pencegahan PTM sekaligus mencegah risiko malnutrisi. “Informasi gizi dan nilai gizi pada label pangan mengedukasi masyarakat untuk memilih produk pangan yang mendukung pola konsumsi sehat berdasarkan kebutuhannya,” kata Direktur Badan POM Indonesia Penny K. Lukito. Sambutan pada Acara Sosialisasi Label Gizi di Jakarta.

“Dengan cara ini masyarakat mendapat informasi mengenai kualitas gizi makanan olahan yang menjadi sumber makanan yang mereka konsumsi sehari-hari,” imbuhnya.

Berdasarkan survei pembacaan label pangan yang dilakukan pada tahun 2016 dan 2017 menunjukkan bahwa kesadaran membaca label di kalangan masyarakat Indonesia masih rendah. 

Organisasi Kesehatan Dunia (Aktivitas fisik manusia, aktivitas fisik, status kesehatan, dan aktivitas kesehatan) bertanggung jawab untuk memberikan informasi yang benar pada label. Oleh karena itu, Badan POM bertanggung jawab terhadap pelabelan pangan olahan, termasuk label gizi. melaksanakan tugas dan fungsi penyiapan regulasi, serta menjamin pemberdayaan masyarakat melalui komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE).

Penny K. Luquito mengatakan, “Badan POM telah melakukan pemutakhiran Peraturan Informasi Gizi yang memuat formulir untuk memasukkan informasi gizi yang dapat dipahami konsumen. »

“Sosialisasi pembacaan label gizi oleh Badan POM sangat penting karena tidak hanya meningkatkan kesadaran masyarakat, tetapi juga memberikan pemahaman yang lebih baik terhadap penerapan peraturan label gizi,” lanjutnya.

Setelah melakukan penelitian untuk mencari desain/bentuk label pangan yang paling sesuai dan mudah dipahami masyarakat, maka dipilihlah desain monokrom dengan informasi gizi dan logo ‘Pilihan Sehat’ di bagian utama. dengan penjelasan pada label sebagai berikut: Desain monokrom pada dasarnya sama dengan informasi nutrisi pada bagian belakang label. Namun model ini menyoroti beberapa nutrisi yang terkait dengan PTM, termasuk energi, lemak, lemak jenuh, gula, dan garam. Produk yang berlogo “Pilihan Sehat” berarti memenuhi kriteria pemilihan produk sehat dari segi kandungan gula, garam, dan lemak. Namun, masyarakat perlu memahami bahwa ini adalah pilihan yang lebih sehat dibandingkan produk serupa dan dikonsumsi dalam jumlah yang wajar.

“Penyederhanaan desain label nutrisi ini kami harapkan dapat membuat masyarakat lebih menarik dan mudah dalam membaca label nutrisi pada produk, serta menjadikan label nutrisi ini sebagai salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam memilih makanan untuk memenuhi kebutuhan nutrisinya,” pungkas Penney.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D slot 1000 jepang slot lapaktoto