JAKARTA – PT Global Digital Niaga atau Blibli memperluas jangkauannya untuk mencegah risiko sniffing saat berbelanja online.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tingginya trafik belanja online saat bulan puasa, khususnya menjelang Idul Fitri, dapat memicu berbagai skema penipuan yang merugikan nasabah.
Laporan ini sejalan dengan data Asia Scam Report 2023 yang menunjukkan bahwa lebih dari 50% masyarakat Indonesia pernah ditipu melalui SMS (69,8%), aplikasi pesan instan (59,6%) dan Whatsapp (74,3%).
Salah satu metode penipuan yang umum disoroti OJK selama Ramadan adalah sniffing atau peretasan melalui pesan singkat berbasis web yang menyasar data sensitif korban seperti password email dan email. Serta banyak lainnya.
Sniffing biasanya dikirim melalui pesan singkat dalam bentuk ekstensi Android Package Kit (APK), yaitu format file untuk mendistribusikan aplikasi berbasis Android di luar ekosistem Google Play Store.
Bahkan sekarang, metode penipuan ini melibatkan penyamaran sebagai kurir untuk mengirim SMS tanda terima dengan tautan ekstensi APK palsu.
Tampilan pesan teks sekilas membingungkan, dan logo perusahaan/perusahaan di foto profil dapat menyesatkan penerimanya.
Jika korban tanpa sadar mengeklik tautan dalam obrolan, penjahat akan segera mendapatkan akses untuk meretas data sensitif, termasuk rekening bank dan memfilter dompet digital serta transaksi penipuan di aplikasi belanja.
Apa ciri-ciri metode sniffing yang banyak digunakan untuk menguping pembicaraan? Blibli merangkum kronologis kasus terkait konsultasi resmi OJK, yaitu:
1. Korban menerima dialog yang berisi link file APK, yang jika diklik secara otomatis diinstal pada perangkat korban.