designsuperstars.net, PEKANBARU — Rektor Universitas Riau (Unri) prof. Sri Indarti mencabut laporan salah satu mahasiswanya, Khariq Anhar, yang mengkritisi mahalnya biaya kuliah di kampus Polda Riau.
Sri Indarti mengaku melaporkan akun tersebut atas nama asosiasi penggugat yang mengunggah video tersebut, namun ia tidak berniat mengkriminalisasi muridnya.
“Saya tidak bermaksud mengkriminalisasi mahasiswa saya, tidak menekan kebebasan berekspresi, dan terus memberikan ruang kritik, saran, dan masukan terhadap kebijakan, termasuk pengembangan kelembagaan (IPI) dan biaya studi perseorangan (UKT),” kata Sri.
Sebab, dari hasil pemeriksaan polisi, pemilik akun tersebut adalah mahasiswa Unri sehingga kasus tersebut tidak dilanjutkan dan pihaknya bekerja sama dengan Polda Riau.
Selanjutnya melalui Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, mahasiswa yang berkepentingan telah diberitahu bahwa masalah tersebut telah diselesaikan dan tidak akan dilanjutkan.
Terkait pembiayaan pendidikan di Unri, ia menilai pihaknya mengedepankan asas keadilan untuk menjamin hak masyarakat atas kesempatan memperoleh pendidikan yang layak.
Sebelumnya, Profesor Sri Indarti membuat laporan ke Polda Riau, Jumat (15/3) lalu. Pelaporan tersebut terkait dengan konten yang diunggah di akun Instagram @aliansimahasiswapengplaint.
Pasalnya, almamater biru Unri dijual dengan harga yang relatif mahal. Di akhir video tertulis “Sri Indarti sebagai Rektor sebagai Fasilitator Pendidikan di Universitas Riau” dan memperlihatkan fotonya. Atas dasar itu, Khariku diduga telah menyerang nama baik orang lain.