designsuperstars.net, Jakarta – Judi online telah menimbulkan keresahan sosial. Tidak sedikit generasi muda di Indonesia yang terjerumus ke dalam masalah ekonomi dan kriminal karena aktivitas ilegal tersebut.
Menyikapi dampak negatif tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) terus meningkatkan upaya untuk mengamankan ruang bagi aktivitas perjudian online.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi mengatakan, para pemain yang kecanduan judi online berpotensi melakukan kejahatan, apalagi sebagian besar dari mereka masih berusia muda.
“Menurut data, para pemain judi online kebanyakan adalah generasi muda, anak-anak berusia 17 hingga 20 tahun, hal ini menjadi perhatian, karena mereka sudah kecanduan judi online. Hal itu diungkapkan Boodai dalam keterangan yang dikeluarkannya, Jumat (26/4/2024).
Oleh karena itu, Budi menegaskan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan terus memberantas menjamurnya situs judi online di Internet.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus melapor ke situs aduankonten.id jika menemukan kasino online yang masih beroperasi agar akses segera dihentikan.
Ia menegaskan: “Harus ada dukungan dari masyarakat. Beritahu kami tentang semua situs perjudian tersebut, dan kami akan segera menghapusnya, dan kami akan segera membersihkannya.”
Boodai menambahkan, penghapusan perjudian online akan dicapai melalui kerja sama dan kolaborasi antar kementerian dan lembaga. Kementerian Komunikasi dan Informatika mengambil tindakan dengan memblokir akses perjudian online.
Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengeluarkan teguran kepada seluruh media sosial. Ini termasuk operator seluler dan penyedia layanan Internet yang tidak memfasilitasi segala bentuk iklan perjudian online.
“Semuanya sudah kami lakukan sesuai kewenangan Cominfo,” kata Budi.
Ia menegaskan, seluruh jajaran Kementerian Komunikasi dan Informatika berkomitmen untuk bekerja sama memberantas perjudian online.
“Kami di Kementerian Komunikasi dan Informatika sangat bertekad. Awal minggu ini saya kumpulkan seluruh tim kami di Cominfo untuk bekerja sama menghilangkan perjudian online,” ujarnya.
Budi menegaskan, prioritas utama pemerintah adalah melindungi masyarakat miskin dari jebakan perjudian online.
Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memutus akses kasino online.
Hingga saat ini, upaya penghapusan perjudian online menghadapi tantangan yang sulit karena sebagian besar agen atau bandar judi online bersembunyi di luar Indonesia.
Ia mengatakan dalam keterangan resminya: “Perjudian online tidak mengenal batas negara, lintas negara, server bisa dimana saja, perjudian online mudah beradaptasi, perjudian online sulit, dan seperti kita menghadapi hantu.”
Budi menjelaskan, bandar taruhan online juga semakin kreatif dengan membuat situs baru dan meretas situs pemerintah.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya untuk melakukan pembicaraan dengan negara tetangga yang telah melegalkan perjudian untuk mencegah perjudian di negaranya masuk ke Indonesia.
“Meski di sana legal, tapi jangan sampai berdampak di sini,” ujarnya.
Boodai menekankan bahwa semua upaya ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari perjudian online. Menurutnya, banyak anak muda yang berjudi online karena melihatnya sebagai cara untuk menjadi kaya.
Dia menjelaskan: “Kita harus melindungi generasi muda karena mereka menafsirkan perjudian dalam hidup mereka dengan cara yang salah dan menjadikan perjudian sebagai mimpi. Tidak ada yang menjadi kaya karena perjudian, dan ini adalah mimpi buruk.”
Orang yang berjudi online juga dikatakan berasal dari latar belakang ekonomi yang berbeda. Namun, komunitas berpenghasilan rendah lebih terpengaruh oleh perjudian online.
Dia menyimpulkan: “Taruhannya adalah 200, 500 rupee. Jumlah maksimum yang dapat Anda keluarkan untuk satu permainan adalah 5,000, 10,000. Kami melindunginya.”