designsuperstars.net, Jakarta Istilah ustadz mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat Indonesia. Dalam kehidupan sehari-hari, khususnya di kalangan umat Islam, kata ini sering digunakan untuk menyebut seseorang yang memiliki ilmu agama yang mendalam, khususnya dalam ajaran Islam. Namun meski digunakan, tidak banyak orang yang mengetahui bahwa kata ustadz memiliki asal usul yang sulit.
Kata ustadz merupakan contoh kata pinjaman dari bahasa Arab yang dimasukkan ke dalam bahasa Indonesia. Namun yang berbeda dari kata ini adalah asal usulnya tidak berasal dari kata-kata umum yang terdapat dalam kamus bahasa Arab. Fakta ini mungkin mengejutkan banyak orang, termasuk pelajar, cendekiawan, dan ahli bahasa yang sering menggunakan kata ini dalam percakapan sehari-hari.
Mengenal asal muasal dan makna asli kata ustadz tidak hanya sekedar untuk menambah ilmu bahasa saja, namun juga membuka pemahaman yang lebih mendalam tentang bagaimana kata tersebut dapat berubah dan beradaptasi seiring berjalannya budaya dan bahasa. Berikut analisa penuturan ustadz yang dihimpun designsuperstars.net dari berbagai sumber, Senin (12/8/2024).
Istilah ustadz sudah menjadi bagian dari budaya dan keseharian umat Islam di Indonesia. Di mata masyarakat umum, kata ini mempunyai makna tersendiri pada kelompok orang yang berdakwah, seperti Nabi, Ulama, Kiyai, dan Ustadz.
Dalam kesusastraan, kata ustadz berasal dari bahasa Farsi yang berarti استاد (baca: ustad), yang kemudian diadopsi dalam bahasa Arab menjadi استاذ (baca: ustadz). Menariknya, dalam bahasa Arab, kata ini ditulis dengan huruf د (dal), bukan ذ (dhal), yang menandakan bahwa kata ini dipinjam dari bahasa lain. Dalam bahasa Farsi, ustad berarti guru atau ulama. Kata ini merujuk pada orang yang mempunyai banyak ilmu di bidangnya.
Dalam kamus resmi Mu’jam Wasith, kata ustadz mempunyai banyak arti, antara lain guru (dalam berbagai bidang), ulama, ahli, dan profesor. Artinya, kata ini tidak hanya berarti pendidikan agama, tetapi terutama menggambarkan seseorang yang mempunyai ilmu dan ilmu pengetahuan.
Namun di Indonesia, kata ustadz mengalami perubahan makna. Dalam konteks masyarakat Melayu, istilah ini terutama digunakan untuk menyebut guru agama Islam atau guru di pesantren. Istilah ustadz di Indonesia sering dikaitkan dengan orang yang mempunyai ilmu dalam berbagai bidang keilmuan, meskipun belum ada undang-undang resmi yang mengatur hal tersebut.
Penulisan kata ustadz seringkali menimbulkan kebingungan, terutama dalam menentukan mana yang benar antara ustadz atau ustadz. Namun jika mengacu pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kata yang digunakan untuk pemuka agama bukanlah ustadz atau ustad, melainkan ustaz.
Menurut KBBI, ustaz adalah sapaan yang digunakan untuk menyebut dosen atau ustadz. Hal ini menunjukkan bahwa dalam bahasa Indonesia ustaz merupakan kata yang telah melalui proses penerimaan dari negara lain dalam hal ini bahasa Arab dan Persia dan telah disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia.
Cara mendapatkan kata ustadz dalam bahasa indonesia menjadi solusi lain. Huruf dz di akhir kata ustadz diubah menjadi z menjadi ustaz, agar sesuai dengan abjad latin dan kaidah Enhanced Spelling (EYD) yang digunakan di Indonesia. Proses ini merupakan bagian dari adaptasi bahasa, dimana kata asing diambil maknanya, namun ejaannya disesuaikan dengan kaidah bahasa setempat.
Oleh karena itu, menurut KBBI, ejaan kata yang benar dan normal adalah ustaz, bukan ustadz atau ustad. Hal ini juga menunjukkan bagaimana bahasa tersebut terus berkembang dan beradaptasi, mengambil kata-kata dari bahasa lain dan menyesuaikannya dengan sistem tulisan dan kaidah bahasa yang ada di Indonesia.
Gelar ustaz di Indonesia mempunyai arti dan sering diartikan sebagai sebuah profesi yang berkaitan dengan ilmu di bidang filsafat agama Islam. Istilah ini tidak hanya menunjukkan ilmu ajaran agama saja, namun juga mengharuskan saksi menjadi teladan dalam adat istiadat dan praktik sehari-hari.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), ustaz diartikan sebagai guru agama atau dosen laki-laki. Dalam bahasa Arab, kata tersebut mirip dengan mudaris yang juga berarti guru. Ustaz tidak hanya dikenal karena ilmu agamanya yang besar, tetapi juga karena akhlaknya yang terpuji dan amal shalehnya. Layaknya pendakwah, ustaz juga mempunyai kemampuan dalam mengajar dan memberikan ajaran agama kepada masyarakat.
Identitas ustaz di Indonesia seringkali dikaitkan dengan penampilannya yang sederhana, dimana mereka biasanya mengenakan busana muslim lengkap dengan peci dan sarung saat berdakwah atau mengajar. Namun seiring berjalannya waktu, peran ustaz semakin meningkat. Kini, mereka tidak hanya berdakwah di masjid, namun juga melalui media sosial seperti televisi dan media sosial sehingga menjangkau lebih banyak orang.
Mendapatkan gelar ustaz bukan perkara mudah. Gelar ini bukan sekedar gelar akademis, namun melibatkan kerja moral dan spiritual yang besar. Menurut Mangun Budiyanto dalam bukunya Teologi (2008), ustaz didasarkan pada sifat-sifat penting, antara lain ruh rabi, pemikiran kebenaran, tawadhu’ (rendah hati), khosyyah (takut kepada Allah), zuhud (tidak pecinta kekayaan materi), dan kesabaran. Ustaz diharapkan lebih fokus ke akhirat mencari kesenangan duniawi, dan menunaikan kewajibannya, bukan sekadar mencari harta.
Gelar ustaz biasanya diberikan kepada mereka yang mempunyai pemahaman mendalam tentang ilmu agama dan mengaplikasikan ilmu tersebut dalam kehidupan sehari-hari. Meskipun gelar ini sering digunakan sebagai gelar bagi para imam atau umat beragama yang memenuhi syarat, namun tidak ada aturan atau persyaratan khusus yang mengatur tata cara seseorang berhak memegangnya.
Perdebatan mengenai akta ustaz pun mengemuka, ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta penerbitan akta tersebut. Namun ide tersebut menuai banyak kontroversi dan hingga saat ini belum ada petunjuk resmi bagaimana cara mendapatkan gelar ustaz di Indonesia.
Meski tidak ada aturan formalnya, kami berharap ustaz bisa menjawab banyak pertanyaan penting terkait topiknya, antara lain sebagai berikut. Keterampilan: Ustaz harus mempunyai ilmu dan keterampilan untuk mencukupi kebutuhan jamaahnya. Kemampuan ini sangat penting dalam pekerjaan mereka sebagai guru dan pemimpin spiritual. Kebersihan: Ustaz harus menunjukkan rasa hormat yang tulus terhadap kebaikan jamaah dan mau maju. Kesetiaan: Kami mengharapkan ustaz bertindak sesuai kebenaran dan menepati janji, sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain. Prediktabilitas: perilaku eustaz harus konsisten dan dapat diprediksi oleh jemaah, menciptakan kepercayaan dan keyakinan dalam komunitasnya.