JAKARTA – Apakah bisa mendaftar di sekolah terakreditasi dengan daftar CPNS 2024? Pendaftaran di sekolah kedinasan tahun 2024 sudah dilaksanakan, CPNS kini dibuka.
Banyak pertanyaan yang muncul seputar CPNS dan sekolah terakreditasi mengenai apakah bisa sekaligus mendaftar di sekolah terakreditasi CPNS? Untuk memperjelas permasalahan tersebut, berikut akan diulas artikel berikut ini, simak!
Daftar Sekolah yang Diterima Calon Negeri 2024 Boleh Bertemu?
Dalam keterangan Badan Layanan Umum (BKN) dalam jumpa pers persiapan pembukaan proses seleksi ASN 2024 bagi sekolah terakreditasi pada Senin, 13 Mei 2024, disebutkan mereka yang ingin menjadi Sekretaris BKN Sekretariat Daerah atau sekolah tidak boleh mendaftar bersamaan dengan ujian CPNS.
“Peserta tidak bisa mendaftar di dua lokasi sekaligus,” kata Suherman, Staf Penerangan Asisten BKN.
Ia juga menegaskan, dalam satu tahun anggaran para calon tidak boleh memilih lebih dari satu kali.
Suherman juga merekomendasikan bagi mereka yang ingin mengikuti pelatihan sejak awal jika melanjutkan studi melalui sekolah kedinasan atau mengikuti pamong praja atau PPPK memilih CASN.
Sedangkan terkait pendaftaran akun, bagi pelamar yang sudah memiliki akun Sekdin pada tahun lalu, diimbau untuk membuat akun baru.
Peraturan CPNS & PPPK Terbaru 2024
Ketentuan terbaru mengenai persyaratan CPNS dan PPPK tertuang dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor (PermenPANRB) No. 6 Tahun 2024 tentang Rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (ASN).
Berusia 18-35 tahun pada saat melamar pegawai negeri sipil, kecuali beberapa jabatan menurut ketentuan peraturan perundang-undangan.
• Usia minimal 20 tahun pada saat melamar PPPK dan usia maksimal 1 tahun sebelum batas usia jabatan PPPK yang harus dilamar sesuai peraturan perundang-undangan.
• Instansi Pemerintah dapat mengubah batas usia pelamar PPPK tergantung pada jangka waktu kontrak kerja.
• Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan penetapan pengadilan dan kuasa undang-undang yang tetap untuk melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana 2 tahun atau lebih.