JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat berhasil menangkap artis Rio Reifan atas tuduhan narkoba, Jumat malam, 26 April 2024.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombespol Syahduddi mengatakan, Rio Reifan positif mengonsumsi sabu. Syahduddi dalam laporannya, Minggu 28 April 2024 mengatakan, “Iya (hasil tes urine) positif. Narkobanya sabu,” kata Syahduddi.
Sementara pihak berwenang masih menyelidiki Rio Reifan. Artis Rio Reifan diketahui ditangkap di rumahnya pada Jumat malam, 26 April 2024. Dalam kasus tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu dan ekstasi.
Polisi belum membeberkan jumlah barang bukti yang disita. “Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” ujarnya.
Sepengetahuannya, Rio Reifan bukan kali ini saja tersangkut kasus narkoba. Ini merupakan kali kelima Rio Reifan ditangkap karena penggunaan narkoba. Pada tahun 2015, ini merupakan kali pertama Rio ditangkap. Belakangan, pada Agustus 2017, Rio kembali ditangkap karena kasus yang sama. Tak terbendung, pada Agustus 2019, Rio ditangkap untuk ketiga kalinya. Rio kembali ditangkap untuk keempat kalinya pada April 2021. Kali kedua terdakwa kasus narkoba kabur setelah putusan dibacakan di Pengadilan Negeri Banda Aceh. Terdakwa kasus narkoba bernama Herman kabur setelah dibacakan oleh tersangka. hakim. Pengadilan Negeri dalam putusan Banda Aceh. designsuperstars.net.co.id 28 November 2024