Asosiasi Pelaku Usaha & Konsumen Dukung Pemerintah Cegah Penyalahgunaan Narkoba pada Rokok Elektrik

Read Time:2 Minute, 42 Second

designsuperstars.net Lifestyle – Asosiasi perdagangan dan konsumen mengecam keras penyalahgunaan rokok elektrik yang mengandung obat cair mirip mariyuana.

Asosiasi berkomitmen mendukung pemerintah dalam penerapan undang-undang tersebut dan siap bekerja sama dalam mencegah penyalahgunaan rokok elektronik di masyarakat, inti dari produk ini adalah peluang bagi perokok dewasa untuk berhenti. praktik masih bisa maksimal.

Sekretaris Jenderal Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia (APVI) Garindra Kartasamita menjelaskan, pihaknya mengecam keras penggunaan narkoba dalam bentuk apapun, termasuk penggunaan rokok elektrik sebagai alatnya.

Ia berharap seluruh pemangku kepentingan dan upaya lainnya fokus pada pemberantasan narkoba dan bukan pada rokok elektrik.

Hal ini disebabkan penyalahgunaan produk ini oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Mari kita gulir seluruh artikel di bawah ini.

“Rokok elektrik bukanlah alat untuk penggunaan narkoba. Penyalahgunaan rokok elektrik dan produk ilegal yang dilakukan oknum tidak bertanggung jawab sangat merugikan pelaku usaha legal dan konsumen dewasa yang sudah menggunakan produk resmi,” kata Garindra di Jakarta, Selasa, 30 April. 2024.

Lanjut Garindra, APVI sangat mengapresiasi Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba dan penyitaan produk ilegal yang merugikan unit usaha resmi di Indonesia.

APVI siap bekerjasama dengan organisasi terkait untuk berpartisipasi aktif dalam bidang pencegahan narkoba di tanah air.

“Pada tahun 2019, dalam kasus serupa, kami bekerja sama dengan Polri dan BNN guna mempererat kembali kerja sama tersebut. Dengan bekal ilmu dan pengalaman APVI, kami siap berbagi informasi dan berpartisipasi aktif dalam pencegahan narkoba di tanah air, ” dia berkata.

Dengan terulangnya kasus ini, Garindra mengimbau pengguna rokok elektrik dewasa untuk menggunakan produk asli yang dilengkapi stiker. Hal ini untuk mencegah pengguna menggunakan produk ilegal.

“Kami berharap semua pihak saling menjaga dan menghilangkan segala hal negatif dari ekosistem vape yang kami bangun dengan baik sebagai solusi untuk mengubah kebiasaan merokok,” ujarnya.

Pada kesempatan lain, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO) Paido Siyahan mengutarakan pendapat serupa dengan Garindra. Pihaknya juga mengecam penggunaan narkoba pada produk rokok elektrik.

Untuk semaksimal mungkin mengurangi penyalahgunaan di masyarakat, AKVINDO gencar melakukan edukasi mengenai tujuan penggunaan rokok elektrik dan juga memahami bahaya narkoba serta akibat hukum bagi yang melanggarnya.

“Tindakan asosiasi konsumen antara lain melakukan kampanye yang jelas dan transparan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai tujuan penggunaan rokok elektrik serta menyebarkan fakta mengenai risiko dan manfaatnya kepada perokok dewasa yang ingin berhenti,” jelasnya.

Untuk menghindari penyalahgunaan rokok elektronik, Paido menyarankan agar pengguna selalu menggunakan produk secara bertanggung jawab.

Selain itu, asosiasi konsumen mendorong pelaku usaha untuk memperhatikan standar keamanan dan kualitas produk tembakau alternatif.

“Bisnis dapat mengadvokasi regulasi produk vape, melakukan penelitian independen untuk mendukung klaim keamanan produk, dan memberikan informasi yang jelas dan akurat mengenai manfaat vaping sebagai pilihan berisiko rendah bagi konsumen dewasa,” jelasnya.

Rokok elektrik, termasuk produk tembakau yang dipanaskan, terbukti memiliki profil risiko 90-95 persen lebih rendah dibandingkan rokok.

Hal ini didukung oleh hasil studi penelitian bertajuk ‘A review of the evidence on e-cigarettes and Heated Tobacco Products’ yang dilakukan oleh Public Health England (sekarang dikenal sebagai UK Health Agency), sebuah divisi dari Departemen Kesehatan dan Pelayanan Sosial. . Inggris. “Pada tahun 2018

Dengan mengingat fakta-fakta ini, rokok elektronik adalah pilihan bagi perokok dewasa yang ingin menghentikan kebiasaan tersebut. Mantan Calon UU PPP Disebut Terlibat Narkoba, Ketua DPC Tangerang: Non Kader. Kartu tanda anggota PPP mantan calon anggota parlemen akan dicabut. designsuperstars.net.co.id 2024 9 Juli

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post
Next post