JAKARTA – Juanita, petugas administrasi (TU) Rumah Tahanan Negara Kelas I Cipinang yang membantu pelarian narapidana narkoba M. Said, telah diserahkan ke polisi. Pegawai yang mempunyai hubungan khusus dengan narapidana yang kabur juga terancam dipecat.
Kepala Rutan Kelas I Cipinang Oga G. Darmawan mengatakan, dirinya langsung melaporkan kejadian tersebut ke polisi karena curiga kuat Juanita membantu M. Said melarikan diri. Semua ini berdasarkan informasi dari penjaga yang bertugas dan gambar dari kamera pengawas yang menunjukkan bagaimana Juanita membantu narapidana tersebut melarikan diri.
“Dia sudah dipindahkan ke Polda Metro Jaya, proses hukumnya juga kita pindahkan ke Polda,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/12/2018).
Pihaknya, kata dia, segera berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan akhirnya menyerahkan Juanita ke polisi karena diduga melakukan tindak pidana. Hal itu dilakukan setelah M Saeed kabur pada Sabtu, 8 Desember. Polisi pun memeriksa TKP.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan mengambil tindakan tegas terhadap Juanita. Ia bahkan merekomendasikan agar Juanita dibebaskan. (Baca: Napi Lapas Chipinang Kabur dari Lapas)
“Dia ditahan pada Sabtu malam, selama dua malam. Saya sarankan dia dibebaskan dan dihukum seberat-beratnya,” ujarnya.