Belum Diputus Cerai, Venna Melinda Layangkan Gugatan Ulang pada Ferry Irawan di PA Jaksel

0 0
Read Time:50 Second

JAKARTA – Venna Melinda melalui pengacaranya Wijono Hadi Sukrisno mengajukan gugatan cerai terhadap Feri Erawan ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Selasa (3/9/2024).

Chris mengatakan Venna mengajukan gugatan untuk memperjelas kembali posisinya dengan Erawan. Ia juga tidak kecewa dengan sikap Fairey yang tidak menggugat cerai pada perceraian sebelumnya.

Chris mengatakan kepada wartawan hari ini: “Kami hanya warga sipil, kami akan mengikuti perjalanan ini sampai selesai. Jadi, bukan berarti kami berada di jalur ini, bukan berarti kami kecewa. Tidak sama sekali.”

Jadi WNI yang baik (janji) itu batal demi hukum karena belum dipenuhi, lanjutnya.

Chris mengaku belum mengetahui apakah Erawan mengetahui kasus kliennya. Namun ia ragu Pheri nantinya akan mengetahui hal tersebut langsung dari pengadilan dan beritanya akan dipublikasikan.

“Entahlah. Yang jelas dengan hal seperti ini nanti bisa dikenal secara nasional,” ujarnya.

Sekadar informasi, perkara perceraian baru Venna Melinda terhadap Pheri Erawan telah didaftarkan hari ini dengan Nomor Perkara 3010/Pdt.G/2024/PA.JS. Sebagai penggugat, Venna masih menunggu jadwal sidang pertamanya dari pengadilan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D slot 1000 jepang slot lapaktoto