designsuperstars.net, Jakarta Pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan harga listrik nonsubsidi atau penyesuaian harga listrik antara April 2024 hingga Juni 2024.
Pada periode ini, harga listrik per kilowatt hour tidak mengalami kenaikan demi menjaga daya beli masyarakat dengan memberikan harga listrik yang terjangkau bagi masyarakat.
Jisman P. Hutajulu, Direktur Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, mengatakan parameter makroekonomi yang digunakan dalam penetapan harga listrik pada triwulan II tahun 2024 terealisasi pada bulan November 2023, Desember 2023, dan Januari 2024 yaitu Nilai tukar Rp 15.580,53/USD, ICP US$ 77,42/barel, tingkat inflasi 0,28%, dan sesuai kebijakan DMO Batubara, HBA US$ 70/ton.
Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian harga listrik atau _price adjustment_ bagi pelanggan non-subsidi akan meningkat dibandingkan harga listrik pada triwulan I tahun 2024. Namun, untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah menetapkan harga listrik sebesar kenaikannya tetap atau tidak sama sekali,” kata Giesman, Jumat (29 Maret 2024).
Dikutip dari situs resmi PT Perusahaan Perusahaan PLN (PLN), harga listrik per kWh untuk pelanggan nonsubsidi yang berlaku mulai April hingga Juni 2024 adalah sebagai berikut: Kelompok Harga Permintaan Rumah Tangga Kecil (R-1/TR) Daya 900 VA, konvensional per kWh dan prabayar 1.352 Kategori tarif rumah tangga kecil (R-1/TR) Daya 1.300 VA, tarif reguler dan prabayar per kWh Konsumsi Rs 1.444,70 (R-1/TR), daya VA 2.200, tarif reguler dan prabayar per kWh Biaya Rp 1.444,70 Kelompok tarif kebutuhan rumah tangga menengah (R-2/TR), daya 3.500-5.500 VA, harga per kWh kWh reguler dan prabayar Rp 1.699,53 Kelompok tarif kebutuhan rumah tangga besar (R-3 ) untuk daya 6.600 VA ke atas /TR), reguler dan harga listrik prabayar per kWh Rp 1.699,53 Golongan tarif niaga menengah (B-2/TR) daya 6.600 VA s/d 200 kVA, harga listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70 Golongan harga listrik kebutuhan kantor pemerintahan menengah (P-1/ TR) Tarif listrik reguler dan prabayar per kWh prabayar Rp 1.699,53 untuk daya 6.600 VA sd 200 kVA Penerangan jalan umum menggunakan daya di atas 200 kVA (P-3/ TR) Tarif listrik per kWh, tarif listrik reguler per kilowatt-jam dan tarif listrik prabayar Rp1.699,53
Di dalam
Hingga saat ini, pemerintah masih terus memberikan subsidi kepada sebagian pelanggan listrik. Subsidi harga listrik rumah tangga yang dilaksanakan melalui PLN menyasar pelanggan rumah tangga dengan daya listrik 450 volt ampere (VA) dan 900 VA pada masyarakat miskin yang termasuk dalam Data Komprehensif Kesejahteraan Sosial ( DTKS).
Untuk jumlah listrik yang digunakan sama, konsumen yang menerima subsidi akan membayar tagihan atau biaya listrik yang lebih rendah dibandingkan konsumen yang tidak menerima subsidi.
Selisih tarif subsidi dengan tarif keekonomian ditanggung pemerintah kemudian dibayarkan ke PLN.
Untuk sektor rumah tangga, harga atau tarif listrik pada bulan April hingga Juni 2024 adalah sebagai berikut: Pelanggan rumah tangga listrik 450 Volt-Ampere (VA) mendapat subsidi sebesar Rp 415 per kilowatt-jam pelanggan rumah tangga listrik 900 Volt-Ampere (VA). disubsidi sebesar Rp 605 per kilowatt-jam.
PLN membagi standar harga listrik menjadi beberapa bagian. Hal ini mengacu pada jumlah listrik atau daya dan jumlah penggunanya. Seperti yang dimaksud dengan tagihan listrik R1 dan R2.
Tarif R-1, pengguna rumahan kecil berdaya 1.300 VA. Tarif R-1, pengguna rumahan kecil berdaya 2.200 VA.
Tarif R-2, pengguna rumahan menengah dengan daya 3.500 hingga 5.500 VA. Lalu ada tarif R-3 yakni 6.600 VA ke atas untuk pengguna keluarga besar.
Berikut tagihan listrik yang harus dibayar pada bulan April hingga Juni 2024, yaitu: Golongan tarif listrik rumah tangga kecil (R-1/TR) untuk listrik VA 900, tarif listrik reguler dan prabayar sebesar Rs 1.352 per kWh. Golongan (R-1/TR), 1.300 VA, listrik reguler dan prabayar per kWh Rp 1.444,70 Golongan listrik rumah kecil (R-1/TR), 2.200 VA, listrik reguler dan prabayar per kWh Harga listrik Rp 1.444,70 Kategori harga kebutuhan rumah tangga menengah (R-2/TR), daya 3.500-5.500 VA, harga listrik reguler dan prabayar Rp 1.699,53 per kWh