Bergerak di Luar Kebiasaan, Saham TCPI, PGJO, EMDE, dan PTMO Masuk Radar Bursa
designsuperstars.net, Jakarta Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah memantau pergerakan beberapa saham akibat aktivitas pasar yang tidak biasa (UMA). Saham-saham yang saat ini diatur bursa antara lain PT Transcoal Pacific Tbk (TCPI), PT Tourindo Guide Indonesia Tbk (PGJO), PT Megapolitan Developments Tbk (EMDE) dan PT Mitra Pack Tbk (PTMP).
Berdasarkan informasi yang diungkapkan Bursa, saham TCPI dan PGJO menunjukkan tanda-tanda pola perdagangan yang tidak biasa. Sementara itu, saham EMDE mengalami kenaikan harga saham yang luar biasa. Harga saham PTMP pun mengalami penurunan yang tidak biasa. Perlu diketahui, pengumuman UMA ini tidak serta merta berarti pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
Pengumuman bursa pada Selasa (23/7/2024) berbunyi: “Mengingat aktivitas pasar yang tidak biasa pada saham TCPI, PGJO, EMDE dan PTMO, perlu kami sampaikan bahwa bursa sedang memantau perkembangan saham perdagangan tersebut. model”).
Mengutip data RTI, TCPI ditutup turun 1,26% pada 7.850 poin pada hari Senin. Pergerakan harga saham TCPI sangat fluktuatif. Selama sepekan, TCPI menguat 0,32%. TCPI telah naik 6,44% year-to-date (YTD). PGJO ditutup turun 1,11% pada hari Senin ke No. 89. Seperti halnya TCPI, akhir-akhir ini harga saham PGJO berfluktuasi, naik sekitar 1%. Selama sepekan, PGJO stagnan atau berubah 0,00%. Sedangkan PGJO naik 7,23% year to date.
EMDE terpantau berada pada titik penolakan otomatis (ARA) tertinggi pada hari Senin, naik 34,31% ke posisi No. 184. Sejak tahun ini, harga saham EMDE mengalami kenaikan sebesar 57,26%.
Sementara itu, saham PTMP ditutup melemah 33,75% pada hari Senin menjadi No. 53 dan terus berjatuhan pada Jumat (19/7). Saat itu, PTMP ditutup turun 34,43% menjadi No. 80. PTMP merugi 73,76% sejak awal tahun.
Menanggapi terjadinya UMA pada saham tersebut, Bursa meminta investor memperhatikan tanggapan emiten terkait terhadap pertanyaan Bursa. Selain itu, kami juga memperhatikan kinerja dan keterbukaan informasi emiten.
Investor juga sebaiknya mengkaji ulang rencana aksi korporasi emiten jika belum mendapat persetujuan rapat umum pemegang saham. Dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang mungkin timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.