JAKARTA – Belum lama terjadi rentetan tabrakan dengan pengemudi truk di bawah umur di Tol Halim, kini warganet berang karena ada anak yang mengendarai trailer di tol.
Alhasil, netizen berang. Penyelidikan menemukan bahwa pengemudi yang menyebabkan kecelakaan itu tidak memiliki SIM dan baru berusia 18 tahun.
Perlu diketahui bahwa untuk mengemudikan truk, Anda harus memiliki minimal kartu SIM B normal, dan proses upgrade dari kartu SIM A membutuhkan waktu.
Video viral yang diunggah akun X (Twitter) @asimetri_id memperlihatkan kondisi jalan tol yang normal. Pertama, video berfokus pada trailer yang berada di jalur paling kiri, sebelum truk berwarna hijau tiba di tengah.
Seorang anak laki-laki berusia sepuluh tahun terlihat mengendarai trailer yang penuh muatan. Faktanya, tidak ada teman atau asisten yang terlihat dari kursi kiri yang kosong.
“Saudaraku, kamu mau kemana?”
“Setiap jam,” jawab anak laki-laki itu sambil sesekali melirik ke arah perekam.
“Danau? “Berapa usiamu?” tanya perekam itu lagi.
“12,” kata anak laki-laki itu.
Sayangnya, bocah tersebut terlihat mengemudi sambil merokok sehingga bisa mengganggu konsentrasinya. Terlebih lagi, pada usia ini, mereka diyakini belum memiliki kematangan dalam mengambil keputusan ketika menghadapi situasi sulit.
Berdasarkan Pasal 281 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan 22, anak-anak yang tidak memiliki SIM dan mengendarai sepeda motor dapat menghadapi hukuman penjara dan denda satu lakh rupee.