designsuperstars.net, JAKARTA – Komisioner Badan Pengelola Perumahan Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) Heru Pujo Nugroho mengatakan, penarikan iuran 3 persen untuk pekerja swasta dan segmen pekerjaan lainnya belum tentu bisa dilaksanakan pada tahun 2027. BP Tapera mengaku ingin membangun kepercayaan masyarakat terlebih dahulu.
Jadi apakah di tahun 2027 kita belum bisa memastikan, ada prestasi yang harus kita perjuangkan terlebih dahulu sebelum kita mendapat kepercayaan untuk memulai penarikan, ujarnya di Jakarta, Senin (6/10/2024).
Menurut dia, penerapan pengurangan penarikan iuran setiap tanggal 10 akan dilaksanakan dengan skema bertahap. Sebab, masih terbatasnya sumber daya pada lembaga administrasi, baik sumber daya manusia (SDM) maupun teknologi.
Ia mengatakan pihaknya saat ini fokus membangun manajemen bisnis yang baik, serta mendapatkan persetujuan dari kementerian/lembaga terkait. Hal ini agar ketika terjadi recall, masyarakat dapat mempercayai BP Tapera sebagai alat manajemen.
Selain itu, menurutnya, pihaknya juga tengah membahas rencana strategis (renstra), dengan menerapkan prinsip kehati-hatian, sehingga finalisasi renstra tersebut dapat memberikan manfaat menyeluruh bagi seluruh segmen anggota.
“Jadi kita tunggu BP Tapera siap, baru komisi bisa paham, ombudsman paham, multimitra paham, manajemen sudah matang, model bisnisnya jelas dengan mengutamakan keunggulan semua segmen yang ikut serta.” Mari kita mulai. membicarakan dasar pengenaan 3 persen yang bertahap, ujarnya.
Sebelumnya, Anggota Ombudsman Republik Indonesia (RI) Jeka Hendra Fatik menyatakan, dana iuran sebesar 3 persen yang dikumpulkan setiap sepersepuluh warga untuk mengikuti Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) tidak akan hilang.
Menurut dia, BP Tapera memiliki klasifikasi penempatan dana yang sangat ketat, menyimpan uang dari kontribusi pada beberapa instrumen investasi berisiko rendah seperti deposito dan surat utang pemerintah.
Menurut dia, BP Tapera tidak akan menerima skema investasi berisiko tinggi seperti penempatan dana pada saham.