BP2MI Pastikan tidak Berlaku lagi Pembatasan Barang Milik Pekerja Migran

Read Time:1 Minute, 18 Second

designsuperstars.net, JAKARTA – Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Beni Ramdani mengatakan pembatasan jenis dan jumlah barang yang dikirim pekerja migran Indonesia (PMI) tidak berlaku lagi.

Kepala BP2MI Beni dalam konferensi pers yang digelar secara online di Jakarta, Selasa, mengatakan rapat terbatas digelar hari ini untuk membahas implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan peraturan impor, salah satunya PMI barang di bawah kepemimpinan Menteri Perekonomian (Menko) Airlangg Hartarto.

“Dalam rapat tersebut diputuskan, dan diumumkan langsung oleh Menteri Perdagangan, bahwa Peraturan Menteri Perdagangan 36 Tahun 2023 tentang kebijakan dan peraturan impor dinyatakan tidak berlaku dan peraturan impor terkait dikembalikan kepada Menteri. Perdagangan berdasarkan Peraturan No. 25. Kedua, “pembatasan jenis dan barang yang dimiliki PMI tidak berlaku lagi,” kata Benny.

Dengan demikian, lanjutnya, maka aturan yang sebelumnya mengatur pembatasan pengiriman barang kepada TKI dari negara perantara kini akan kembali ke aturan sebelumnya.

Oleh karena itu, aturannya barang dari PMI dibebaskan bea masuk sebesar USD 1.500 berdasarkan Keputusan Menteri Perdagangan no. 25 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan No. 20 Tahun 2021 tentang kebijakan dan peraturan impor.

“Dalam skema ini, barang PMI atau pekerja migran mendapat kredit pajak sebesar $1.500 per tahun. Bisa dibagi menjadi tiga pengiriman atau satu atau dua kali pengiriman,” kata Benny.

Selain itu, berdasarkan ketentuan yang ada, kelebihan kiriman PMI tidak akan dikembalikan ke negara pengirim atau dimusnahkan, namun akan dimasukkan ke dalam kategori umum.

“Sebagai keringanan, dia jelas harus membayar bea masuk.” “Jadi PMI tidak boleh lagi kembali ke negara tempatnya beroperasi, apalagi menghancurkan dirinya sendiri,” kata Beni Ramdani.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Jadi Pembicara di Universitas Moestopo, Dubes Palestina Kecam Kejahatan Israel
Next post Mau Kuliah PTN di Solo? Ini 12 Jalur Mandiri UNS Beserta Jadwal Pendaftarannya