BPJS Kesehatan Siap Tanggung Biaya Berobat Petugas Pemilu yang Sakit Sesuai Prosedur

Read Time:2 Minute, 8 Second

designsuperstars.net, Jakarta – Badan Jaminan Kesehatan dan Sosial (BPJS) siap menjamin biaya pelayanan medis kepada pasien penanggung jawab pemilihan umum (pemilu) sesuai ketentuan yang berlaku. Hal tersebut diungkapkan Direktur BPJS Kesehatan Ali Gufron Mukti.

“Selama yang bersangkutan terdaftar sebagai peserta aktif JKN, biaya pengobatannya akan kami tanggung sepenuhnya sesuai prosedur,” kata Goufron di Jakarta, Sabtu, 17 Februari. Ditulis oleh Antara.

Pak Gobron mengatakan, pada masa pencoblosan Pemilu 2024 pada tanggal 14-15 Februari 2024, ribuan pengurus organisasi yang bertugas jatuh sakit dan puluhan orang meninggal dunia pada pemilu tersebut, hal ini disampaikan sesuai data Komisi (KPU). ). Hingga Jumat (16/2) pukul 18.00 WIB, sudah ada 35 petugas polisi yang tewas.

Pak Goufron menegaskan, partai bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri, KPU, Bawaslu, dan berkoordinasi dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) untuk memastikan seluruh petugas pemilu menjadi peserta JKN dan berpartisipasi. Sifat aktif dari proses pengadilan memastikan bahwa masyarakat akan menerima dana dan layanan medis jika mereka tiba-tiba jatuh sakit.

Gavron juga mengatakan, sebelum Partai Demokrat berdiri, partainya mendorong pemeriksaan latar belakang kesehatan bagi petugas pemilu.

Menurutnya, pemeriksaan riwayat kesehatan dilakukan tidak hanya untuk memprediksi potensi risiko kesehatan yang mungkin dihadapi seseorang saat bekerja, tetapi juga sebagai tindakan pencegahan untuk menjamin kesejahteraan masyarakat selama proses pemilu. cara.

“Pemeriksaan riwayat kesehatan sebelum kerja memungkinkan para petugas pemilu untuk lebih memahami status kesehatannya dan mampu menjalankan tugas selanjutnya secara optimal. Dari hasil pemeriksaan ini, seluruh pekerja dalam keadaan sehat dan diharapkan dapat menunjukkan bahwa mereka siap untuk bekerja. ikut serta dalam kegiatan pemilu.” Mohon melaksanakan tugas dengan baik agar pemilu dapat terselenggara dengan lancar.

Sementara itu, BPJS Kesehatan juga memiliki dashboard monitoring untuk melakukan skrining riwayat kesehatan petugas pemilu. Akses dashboard juga dimiliki oleh KPU, Bawaslu, Kementerian Dalam Negeri, dan KSP, serta dapat diakses oleh masyarakat melalui BPJS Kesehatan. Situs web.

Hasil pemeriksaan riwayat kesehatan dapat dipantau bersama dan menjadi masukan bagi pejabat dan komisi pengatur pemilu untuk melihat hasil pemeriksaan dan memprediksi risiko terhadap kesehatan petugas pemilu.

Berdasarkan data per 16 Februari 2024, terdapat 6.825.437 petugas pemilu yang telah menjalani pemeriksaan riwayat kesehatan. Dari jumlah tersebut, sekitar 94,17 persen petugas pemilu dinyatakan tidak berisiko tertular, dan 5,8 persen petugas pemilu dinyatakan berisiko tertular.

“Petugas pemilu yang hasil tidak aman dan kepesertaan JKN yang sah dapat menjalani pemeriksaan kesehatan lebih lanjut di fasilitas kesehatan primer (FKTP) yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan dalam menyelenggarakan pemilu tersebut Gavron mengatakan, hal ini merupakan tanda kehadiran negara dalam upaya untuk mengantisipasi kejadian-kejadian yang tidak diinginkan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan kesehatan petugas pemilu.”

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Ryu Jun Yeol Ramai Dijuluki "Medium Ugly", Apa Itu?
Next post Digagas Soekarno, Ini Sejarah Lengkap Pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta