designsuperstars.net, Jakarta Untuk memudahkan akses layanan BPJS kesehatan yang kini menjadi syarat mendapatkan SIM, masyarakat bisa mendaftar akun JKN secara online. Proses pendaftaran ini dapat dilakukan melalui website resmi BPJS Kesehatan atau mobile app JKN.
Dengan menggunakan akun JKN, pengguna dapat mengelola data kepesertaan dan memanfaatkan berbagai layanan kesehatan yang tersedia. Anda dapat mengaksesnya dengan cepat dan mudah kapan saja melalui ponsel.
Layanan administrasi yang dapat diakses melalui Mobile JKN adalah registrasi peserta, modifikasi data, informasi penagihan dan fasilitas kesehatan keliling dan masih banyak lagi.
Berikut designsuperstars.net ulasan cara daftar akun JKN seluler yang dirangkum dari berbagai sumber, Rabu (5/6/2024).
Dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan, berikut langkah-langkah mendaftar menjadi pengguna Mobile JKN: Download Mobile JKN di Play Store atau App Store. Buka aplikasi dan klik “Daftar”. Pada halaman pendaftaran, lengkapi data pada kolom yang tersedia seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama, tanggal lahir dan Captcha. Kemudian, klik “Verifikasi Data”. Jika perlu, masukkan formulir pendaftaran lanjutan. Selanjutnya masukkan nomor ponsel yang aktif, lalu klik “Kirim Kode Verifikasi”. Pada halaman syarat dan ketentuan, centang kotak “Saya setuju”, klik “Berikutnya”. Kode OTP akan dikirimkan ke nomor ponsel yang terdaftar, masukkan kode tersebut pada kolom yang tersedia. Kemudian klik “Daftar” untuk menyelesaikan proses pendaftaran dan Anda akan dibawa ke halaman utama. akhir. Anda bisa mendapatkan informasi dan layanan BPJS kesehatan secara online dari mana saja menggunakan ponsel Anda.
Tidak perlu datang ke kantor BPJS Kesehatan, Anda bisa mendaftar BPJS Kesehatan melalui JKN Mobile. Caranya: Buka mobile app JKN, di layar akan muncul data keluarga dan daftar calon peserta BPJS Kesehatan, klik ‘Selanjutnya’. Masukkan data diri sesuai e-KTP, lalu klik ‘Next’ Pilih fasilitas kesehatan (faskes) dan fasilitas gigi yang mudah diakses. Masukkan alamat email aktif, lalu ‘Simpan’ klik via email. Nomor verifikasi yang dikirimkan disalin ke JKN Mobile, setelah itu juga akan diterima nomor virtual account untuk pembayaran Iuran BPJS Kesehatan.
Jika sudah menyelesaikan dan membayar pendaftaran BPJS Kesehatan secara online, maka peserta resmi terdaftar di BPJS Kesehatan. Kartu BPJS Kesehatan juga dapat diakses melalui mobile app JKN. Peserta juga dapat mencetaknya untuk dijadikan kartu fisik atau menggunakan kartu digital setiap kali hendak berobat ke fasilitas kesehatan.
Jika mengalami kendala pada saat pendaftaran, Anda dapat menghubungi layanan BPJS kesehatan melalui nomor 165. Selain itu, layanan Pandawa juga dapat dihubungi melalui layanan Telegram yang beroperasi setiap Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 waktu setempat.
Setelah pembayaran Anda juga dapat dengan mudah mencetak kartu BPJS kesehatan. Karena dokumen kartu BPJS kesehatan Anda tersimpan di aplikasi ini. Caranya: Login dengan NIK KTP yang sudah terdaftar dan password. Isikan kode captcha. Klik pada menu Kartu Peserta. Pilih kartu peserta BPJS kesehatan yang ingin dicetak. Klik menu ‘Kirim Email’. Kartu BPJS Kesehatan yang ingin dicetak akan dikirim melalui alamat email yang terdaftar. Buka inbox dari BPJS Kesehatan. Download dokumennya.
Pembayaran iuran BPJS Kesehatan dapat dilakukan melalui mobile app JKN dengan sistem billing otomatis. Rekening donasi akan dibayarkan secara otomatis setiap bulan dengan menarik saldo dari rekening bank yang terdaftar atau rekening bank luar negeri. Berikut langkah-langkahnya: Buka aplikasi seluler JKN Masuk ke aplikasi dan login Klik ‘Pendaftaran Auto Debit’ Klik ‘Ganti Saluran Auto Debit’ Klik ‘Saya Setuju’ Pilihan pembayaran Auto Debit yang akan digunakan Pilih , atau dari bank seperti Bank Mandiri, BRI, BTN atau BCA. Anda juga dapat memilih non-bank, seperti FinPay Money, kartu debit/kredit bank, atau i.Saku Centang ‘Saya setuju’, lalu klik ‘Selanjutnya’ Tagihan Peserta BPJS Kesehatan yang terdaftar di akun Anda Periksa detailnya, lalu klik ‘ Berikutnya’. di ‘Daftar’. Auto Debit’ Isi data yang diminta seperti nomor rekening, nama pemegang rekening dan nomor handphone, lalu klik ‘Daftar Auto Debit’, masukkan kode OTP yang diberikan BPJS Kesehatan, verifikasi captcha lalu klik Klik ‘Proses’, otomatis pendaftaran debit selesai dan iuran BPJS kesehatan akan otomatis dibayarkan menggunakan saldo rekening bank yang terdaftar
Peserta dapat mendaftar atau mengantri BPJS kesehatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) melalui mobile app JKN. Fitur layanan registrasi digunakan untuk memudahkan peserta mengantri di FKTP terdaftar. Berikut langkah-langkahnya: Buka aplikasi Mobile JKN di ponsel Anda. Pada halaman beranda, pilih menu “Pendaftaran Layanan”. Pilih jenis fasilitas kesehatan “fasilitas kesehatan tingkat pertama”. Buka halaman untuk mengambil nomor antrian Anda. Pilih peserta yang akan mengikuti ujian. Pilihlah klinik dan tuliskan keluhan yang Anda alami. Klik “Daftar Pelayanan” untuk mendapatkan nomor antrian sesuai poli peserta.
Jika ingin membatalkan antrian, klik tombol “Batal” dan untuk memasukkan antrian baru, klik tombol “Ambil antrian baru”.