designsuperstars.net, JAKARTA – Pusat Reformasi Perekonomian Indonesia (CORE) memperkirakan laju inflasi akan berkisar antara 2,5 hingga 3,5 persen pada tahun 2024 jika pertumbuhan harga bahan bakar minyak (BBM) tidak kuat, khususnya ban.
Perhitungan kami, jika pemerintah tidak menaikkan harga pertalite, maka harga harga 2024 akan mencapai 2,5-3,0 persen. Namun, jika harga dinaikkan mereka yang mengendalikan, terutama harga minyak, terutama harga minyak. pertalite, dan mungkin juga harga listrik, misalnya mungkin di daerah ada PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum), maka inflasinya akan mencapai antara 2,5 dan 3,5 persen,” kata Direktur Riset Makroekonomi CORE Indonesia Akbar Susanto dalam acara tersebut. laporan khusus “Tinjauan Kuartalan CORE 2024: Tantangan Ekonomi dalam Transisi Pemerintahan.” Di Jakarta, Kamis (24/4/2024).
Namun CORE Indonesia menilai angka 3,5 persen itu mudah untuk dikelola karena Bank Indonesia (BI) sedang menguji struktur harga pada interval plus minus 1 persen.
Berdasarkan data historis, lanjutnya, kenaikan harga perekonomian akan menurunkan konsumsi rumah tangga pada tiga bulan pertama, apalagi jika terjadi kenaikan yang besar. Setelah itu, tingkat inflasi akan menurun secara bertahap hingga bulan ke-20.
“Misalnya pemerintah menaikkan harga pertalite maka kenaikan harganya akan sangat besar dan akibatnya akan crash. Bulan ke-20. Hasil ini cukup lama, dua bulan lebih dari setahun,” ujarnya.
Ada banyak daerah di mana Pemerintah dapat menaikkan harga minyak. Salah satunya adalah meningkatnya hubungan Iran dengan rezim Israel yang semakin renggang karena akan menaikkan harga minyak internasional dan memaksa pemerintah menaikkan harga minyak. Sebaliknya, jika peningkatan konflik dikurangi maka harga minyak internasional akan turun dan pemerintah tidak akan menaikkan harga minyak.
“Paling banyak karena keadaan itu. Kalaupun nanti meningkat, berarti karena hal lain,” kata Akbar.
Berdasarkan perhitungan sederhana, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) 2024, pemerintah mematok harga minyak sebesar 82 dolar Amerika Serikat (AS) per barel. Jika harga minyak internasional lebih dari 82 dollar AS, maka ada alasan bagi Pemerintah untuk menaikkan harga minyak. Namun jika kenaikan harga masih sesuai target harga, maka harga BBM tidak bisa dinaikkan.
“Dalam situasi apa lagi pemerintah bisa menaikkan harga minyak selain kenaikan harga minyak internasional, salah satu situasi tersebut adalah jika ada kebijakan dari pemerintah, khususnya pemerintahan baru, untuk menghemat uang dan menggunakannya untuk apa yang mereka janjikan dalam kampanye”. Itu bisa terjadi,” katanya.