Daftar 233 Pinjol Ilegal yang Diblokir OJK per Januari 2024

Read Time:1 Minute, 10 Second

JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dibentuk Komisi Jasa Keuangan (OJK) telah memblokir 233 perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal dan 78 pinjaman pribadi penyedia konten (pinpri) pada Januari 2024. Hudiando Sekretariat Satgas Pemberantasan Kegiatan Keuangan Ilegal membahayakan masyarakat dan menyatakan pemblokiran dilakukan karena adanya potensi pelanggaran aturan keterbukaan data pribadi. “Pada Januari 2024, kami menutup kembali 233 unit pinjaman online ilegal di beberapa website dan aplikasi, serta konten pinjaman,” Hudiyanto dikutip designsuperstars.net Bisnis pada Jumat, 16 Februari 2024. Perorangan 78″. Sejak 2017 hingga Januari, kata Hudianto. Hingga 31 Agustus 2024, Satgas telah menutup 8.460 lembaga keuangan ilegal. Di antaranya 1.218 unit investasi ilegal, 6.991 unit pinjaman online/backlog ilegal, dan 251 unit KPR ilegal oleh Pemerintah. Awal tahun 2024, ditegaskannya, belakangan ini kian marak. Daftar 233 pinjol ilegal per Februari 2024. Cara menghindari nomor resmi OJK Simpan 081157157157 Ketik nama pinjol yang ingin dicek dan kirim pesan ke nomor tersebut, untuk contoh ‘abc.com’, lalu kirim pesan menunggu bot menyelesaikan pencarian dan memberikan balasan. Tentang status pinjaman di database OJK 2. Telepon atau email 157. Selain WhatsApp, verifikasi juga dapat dilakukan melalui [email protected] atau melalui nomor kontak resmi OJK 157. Sering disebut dengan Pinjol, asosiasi ini akan berganti nama menjadi P2P Lending. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) akan mengganti nama Fintech Peer to peer (P2P) Lending karena disebut pinjol. designsuperstars.net.co.id 22 Juli 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Syukuran 100 Tahun, Pesantren Diniyyah Puteri Padang Panjang Gelar Pawai Dakwah
Next post Muncul Sinyal Honda Revo Baru di Indonesia