LIPUTON 6.com, Jakarta – Apple Paul telah secara resmi meluncurkan iOS 18 untuk semua pengguna iPhone di dunia, termasuk Indonesia, pada pagi hari.
WWDC berjanji untuk meluncurkan seri iPhone 16 minggu lalu pada tahun 2024, dengan OS terakhir Apple Pal dengan banyak fitur baru yang mengesankan.
Salah satu fitur baru dari prediksi iOS 18 adalah kemampuan untuk mempersonalisasi layar utama dan pusat manajemen.
Fitur menarik lainnya yang dapat langsung mencoba menyembunyikan beberapa aplikasi sehingga aplikasi untuk iPhone tidak dapat diakses oleh orang lain, menanggapi privasi.
Sayangnya, Apple Pal Intelligence Facility (AI) belum tersedia dalam pembaruan iOS 18, banyak fitur menarik lainnya yang dapat segera dicoba.
Untuk menarik, berikut ini adalah daftar lengkap iPhone yang menerima pembaruan iOS 18. Anehnya, lima teratas -semua iPhone XR masih menerima pembaruan.
Ini adalah bukti dukungan jangka panjang untuk Apple Pal di perangkatnya. Daftar iPhone yang menerima iOS 18. IPhone XR iPhone XS եւ xs max iPhone 11 եւ iPhone 11 plus iPhone 12 եւ 12 mini iPhone 12 եւ 13 mini iPhone 13 Pro եւ 13 Pro Max iPhone 14 եւ 14 plus iPhone 14 Pro եւ 14 Pro Max iPhone 15 եւ 15 plus iPhone 15 Pro Pro (General ke -2) iPhone SE (General ke -3)
Namun, beberapa fitur iOS 18 canggih, seperti Intelligence Pal Lanjutan, tidak tersedia untuk semua pengguna dan model iPhone. Fitur ini membutuhkan chipset A17 Pro dan M1 atau lebih untuk bekerja paling baik.
Perusahaan berbasis Cupertino mengatakan model iPhone tidak akan merasakan fitur Intelijen Apple Pal di bawah iPhone 15 Pro. Bagaimana dengan iPhone Anda jika masih ada dalam daftar?
Aplikasi Pengaturan> Umum> S saat Fift Open Open Open Open Software FT WARE UPDATE Jika iOS 18 tersedia, klik tombol Unduh dan Instal. Ikuti instruksi yang muncul di layar dan tetap sampai proses selesai.
Proses ini biasanya memakan waktu beberapa menit tergantung pada kecepatan internet, dan model iPhone digunakan. Pastikan iPhone terhubung ke Wi-Fi, dan baterai cukup untuk menghindari masalah dalam proses pembaruan.
Apa fitur baru iOS 18?
Setelah menginstal iOS 18, Anda akan disambut oleh banyak fitur baru yang membuat iPhone lebih sulit. Untuk mempelajari lebih lanjut, mari kita lihat daftar fitur lengkap di sini.
Apple Pale telah membuka prasyarat iPhone 16, yang diluncurkan di banyak negara pada 9 September. Sayangnya, tidak ada informasi di Indonesia sementara mitra ritel Apple Pal PO untuk smartphone Apple Pal terbaru.
Namun, beberapa pecinta iPhone dapat menunggu ponsel ideal mereka, memberikan pre-order iPhone 16 di beberapa negara tetangga. Sebut saja seperti Singapura, Malaysia, Thailand.
Untuk seri iPhone 16, yang dapat dibeli di negara -negara tetangga dapat digunakan di Indonesia dan bergabung dengan operator lokal di jaringan seluler, pemilik harus mendaftarkan IMEI atau IMEI.
Berbicara tentang pendaftaran IMEI ini, pemilik ponsel, yang telah membeli iPhone 16 di luar negeri, membayar impor ponsel mereka di atas $ 500.
Jadi apa nilai pajak dan tanggung jawab impor untuk membeli iPhone 16 dan bea cukai IMEI? Mari kita lihat perhitungannya di sini.
Anda perlu mengetahui daftar perangkat IMEI. Bahkan dalam hal itu, pemilik perangkat harus membayar tanggung jawab dan pajak impor, di mana perangkat kena pajak lebih dari $ 500.
Jadi jika Anda telah membeli iPhone 16, yang dihargai 9799 dolar AS, harganya 299-USS, karena $ 500 telah dibebaskan dari biaya pajak.
Biaya IMEI ini mencakup banyak variabel, termasuk impor, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pentingnya pajak penghasilan bagian 22.
Tanggung jawab impor adalah 11% dari nilai impor dan 10% dari PPN.
Kemudian Pasal 22 pajak penghasilan adalah 10% dari nilai impor bagi mereka yang memiliki 20% dari nilai impor nilai impor, yang tidak memiliki NPWP.
Misalnya, di sini adalah perhitungan pajak pendaftaran iPhone 16 IMEI.
Versi iPhone 16 adalah 128 GB $ 1.299 atau setara dengan $ 995 (Rp. 15.417.634.25). Nilai kena pajak atau kustom bernilai $ 500.
Dalam hal ini, nilai nilai bea cukai = $ 500, atau 5 995, $ 500 = $ 495 (nilai tukar Google ditulis).
Pentingnya impor dihitung dengan 10% dari nilai bea cukai atau 10% x 7.628.791 = RP. Dibulatkan hingga 762.879 atau RP. 763.000.
Nilai impor ditambah menghitung nilai bea cukai dari kewajiban impor, atau biaya impor adalah RP. 7.628.791 + 763.000 = Rp. 8.391.791.
Sementara itu, PPN dihitung oleh 11% dari nilai impor atau PPN = 11% x Rp 8.391.791, atau RP. 923.097.
Dengan demikian, lantai normal, yang harus dibayar, diimpor dan PPN: 763.000 + RP. 923.097 = RP. 1.686.097.
Pajak Penghasilan Pemilik NPWP. Biaya x 10% atau 8.391.791 x 10% = RP. 839.179
Pajak penghasilan untuk non -NPWP: x 20% atau Rp 8.391.791 x 20% = Rp 1.678.358 biaya impor.
Bea masuk. IDR 763.000 / PPN. IDR 923.097 / pph. IDR 839.179 (NPWP) dan IDR 1.678.358 (bukan NPWP).
Jadi, jika Anda membeli iPhone 16 murah dari Singapura, misalnya, jumlah total biaya adalah sebagai berikut:
Rp 15.418.000 + 763.000 + 923.097 + 1.678.358 = atau setara dengan Rp. 16 juta atau RP. 17 juta.