Dana BOS Pesantren 2024 Cair Minggu Ini, Sudah Cek?

Read Time:1 Minute, 29 Second

JAKARTA – Pekan ini, Kementerian Agama mulai menyalurkan dana Pondok Pesantren (BOS) tahun 2024. Dana BOS Pesantren yang disalurkan baru tahap pertama dengan total anggaran Rp220 miliar.

Total dana BOS Pesantren 2024 sebesar Rp340,5 miliar dan penyalurannya dilakukan secara bertahap, dimana Rp220 miliar akan dialokasikan untuk Tahap I.

Penyaluran dana BOS Pesantren 2024 dengan rincian sebagai berikut:

1. Sekolah Internet Islam Ula (setara Madrasah Ibtidayeh/MI): Rp 28,017 miliar

2. Pondok Pesantren Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MT): Rp 178,970 miliar

3. ‘Ulya (Madrasah Aliyah/MA): Rp133,511 miliar

Baca Juga: Program Pangan Gratis Pakai Dana BOS, Fraksi PDIP: Salah

Cairan minggu ini

Direktur Sekolah Pendidikan Dini dan Penyuluhan Islam (PD Pontren) Direktorat Jenderal mengatakan: “Pekan ini pesantren dapat menyelesaikan proses pembayaran dengan membawa bukti persyaratan pembayaran BOS ke bank yang ditunjuk sesuai dengan petunjuk teknis.” Pendidikan Islam Waryono Abdul Ghafur melaporkan dari situs Kementerian Agama, Kamis (25/4/2024).

Ia menyatakan BOS Pesantren merupakan bukti kehadiran negara di pesantren. Waryono berharap dana BOS dapat langsung dibelanjakan dan digunakan dengan baik dan efisien untuk kebutuhan pokok pesantren. Ia berpesan agar penggunaannya harus tepat dan bertanggung jawab.

Baca Juga: P2G tolak program pangan gratis pakai dana BOS

Selain dana BOS, Kemenag juga menyalurkan Rp50 miliar untuk Program Indonesia Pintar (PIP) bagi pesantren. “Untuk anggaran PIP, diperuntukkan bagi siswa yang dianggap berbakat namun berasal dari keluarga miskin (PKH), tidak putus sekolah dan tidak membaca Al-Quran,” kata Kepala Dinas Pendidikan Setara. PD Pontren, Anis Masykhur.

Anis mengatakan, BOS Sekolah Islam Internet telah disalurkan ke lembaga pendidikan dasar formal (PDF), Satuan Pendidikan Islam (SPM) dan Sekolah Islam Salafi Shehbay Penyelenggara Pendidikan Sejawat (PKPPS).

Pendanaan BOS Pesantren bertujuan untuk membantu menutupi biaya operasional penyelenggaraan pendidikan pesantren untuk meningkatkan akses santri, serta membantu meningkatkan kualitas pembelajaran dan penerapan Standar Nasional Pendidikan (NEP) yang menjadi tanggung jawabnya. Pendirian pendidikan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Kondisinya Memprihatinkan, 3 Rumah Warga Manokwari Dibedah
Next post Roket Kairos Milik Space One Meledak di Jepang