JAKARTA – Profesor Universitas Nasional (UNAS) Kumba Digdoviciso meminta semua pihak bersikap objektif terhadap dirinya.
Kumba mengklaim tudingan yang dilayangkan kepadanya karena melakukan plagiat jurnal ilmiah adalah tidak benar. Untuk itu, dia siap mengikuti proses penyidikan yang dilakukan tim pencari fakta yang dibentuk Unas.
Pengacara Kumba, Ahmed Sobari, menyatakan salah satu tuduhan palsu terhadap Kumba Digdowisiso adalah ia menggunakan 160 surat pada tahun 2023 dan 2024 dengan tujuan menjadi profesor.
“Proses pengukuhan Kumba Digdowiseiso sebagai guru besar akan dimulai pada tahun 2021. Untuk menjadi guru besar, Kumba Digdowiseiso akan menggunakan publikasi sebelum tahun 2023,” kata Sobari kepada wartawan di Jakarta, Minggu, 21 April 2024.
Dengan demikian, Sobari menambahkan, tudingan proses pengelolaan guru besar Kumba Digdowiseiso menggunakan 160 pasal pada tahun 2023 dan 2024 adalah tidak benar.
Selain itu, 98% naskah dari 160 artikel mencantumkan nama Kumba sebagai penulis pendamping, sedangkan Kumba sebagai penulis tunggal atau penulis pertama hanya 2%.
Menurut Kumba, penerbitan naskah artikel tahun 2024 untuk mahasiswa dan pengajar 6 program studi ini terkait dengan penanganan tanggung jawab keluaran akreditasi Lembaga Akreditasi Mandiri Ekonomi, Manajemen Bisnis, dan Akuntansi (Lamemba).
Oleh karena itu pencantuman nama Kumba Digdowiseiso sebagai co-author dalam naskah artikel merupakan bentuk pemikiran kolaboratif bersama mahasiswa dan dosen.
Ia menambahkan, hal ini disebabkan keterbatasan sumber daya manusia, jaringan, atau bahasa.
“Kumba Digdowiseiso merasa mempunyai tanggung jawab untuk membantu para pendidik dalam hal publikasi. Dukungan ini dilakukan untuk membantu posisi guru yang pada akhirnya mengarah pada akreditasi,” kata Sobari.
“Sebagai guru besar, ada tugas pemisahan yang harus dilakukan. Publikasi semacam ini disertai dengan suntikan sesuai juklak tanggung jawab operasional PAK Dikti,” lanjut Sobari mengutip pernyataan Kumba. Kumba Digdowiseiso dipecat sebagai Dekan FEB dan Dosen Unas Kumba Digdowiseiso dipecat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FE) oleh Tim Pencari Fakta (TPF) Universitas Nasional (Unas). designsuperstars.net.co.id 27 Mei 2024