Republica.com Tidak adanya forum kelompok juga dihadiri oleh manajer aset PBB, Komisi Audit PBB, Rektor PBB dan semua karyawan PBB.
Fathan mengatakan dalam kuliah bahwa tata kelola universitas yang baik adalah implementasi kematangan organisasi akuntabilitas (d).
“Tujuan dari model ini adalah untuk membantu BPK meningkatkan kinerja pemantauan keuangan, meninjau keputusan alternatif di masa depan untuk meningkatkan kebijakan publik dan transparansi dan akuntabilitas.”
BPK percaya bahwa Universitas Negeri, yang saat ini menjadi Pendidikan Tinggi Negara Bagian Hukum (PTNBH), harus melakukan prinsip -prinsip ini: (1) Akuntabilitas; (2) transparansi; (3) organisasi nirlaba; (4) jaminan kualitas; Dan (5) kinerja dan kinerja.
“Lima prinsip adalah prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau di lingkungan universitas lebih dikenal daripada prinsip tata kelola universitas yang baik, yang berarti tata kelola jejak yang baik.”
BPK berharap bahwa PBB akan melakukan secara harmonis dan terkoordinasi tata kelola universitas yang baik: (1) meningkatkan kinerja dan kinerja distribusi sumber daya. (2) meningkatkan akuntabilitas dan kepatuhan terhadap ketentuan hukum. Dan (3) meningkatkan pelaporan keuangan dan keandalan kinerja.
PBB juga tidak hanya mendorong universitas BP State lainnya, termasuk mereka yang telah melakukan manajemen manajemen yang baik universitas.
“Pendidikan standar adalah variabel utama untuk mencapai Golden Indonesia tahun 2045.