Fakta Mengejutkan soal Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Pesantren

Read Time:2 Minute, 3 Second

LAMPUNG – Fakta mengejutkan dugaan penganiayaan anak di salah satu pesantren di Kota Bandar Lampung diungkap Kementerian Agama (Kemenag) Kantor Wilayah (Kanwil) Lampung dan viral di media sosial.

Seperti kita ketahui bersama, sedang viral di media sosial bahwa ada seorang anak di Panti Asuhan Putri Azizah ‘Isykarima yang terletak di Jalan Martadinata Kedaung Sukamaju, Telok Betong, Bandar Lampung Timur, diduga diserang oleh pengasuhnya saat tinggal di sana dan dianiaya. delapan miliknya. Cewek-cewek.

“Belakangan ini pemberitaan kekerasan terhadap anak di Bandar Lampung viral di media, terutama di media sosial. Ternyata hal tersebut tidak terjadi di pesantren,” kata Puji, Direktur Kanwil Kemenag Lampung. Melansir Antara, Senin, 6 November 2023, Raharjo berlokasi di Bandarampong.

Ia mengatakan, setelah viralnya video yang menyebut ada seorang anak yang dianiaya di salah satu pesantren di Bandar Lampung, Departemen Agama Lampung langsung mengirimkan tim ke lokasi kejadian untuk menggali informasi lebih mendalam. “Hal ini dilakukan karena kejadian dalam video tersebut diberi nama asrama Islam,” ujarnya.

Ia menuturkan, setelah mendapat informasi dan klarifikasi, ternyata video viral tersebut bukan terjadi di asrama Islam, melainkan di lembaga kesejahteraan anak (LKSA) atau panti asuhan. “Lembaga yang diduga melakukan pelecehan tersebut tidak memiliki izin untuk beroperasi sebagai pesantren sehingga tidak bisa disebut sebagai lembaga pesantren,” ujarnya.

Dia mengatakan, lembaga tersebut telah mengajukan izin operasional pesantren, menurut Departemen Agama Kota Bandar Lampung. Namun kemudian izin operasionalnya tidak dilanjutkan dan saat ini tidak ada kegiatan pesantren di dalamnya, ujarnya.

Puji mengatakan hal ini penting untuk dipahami agar masyarakat memahami permasalahannya dan tidak memutarbalikkan nilai-nilai pesantren sebagai tempat pendidikan agama bagi generasi penerus.

Kementerian Agama Lampung mengungkapkan keprihatinannya

Namun, lanjutnya, terkait kekerasan terhadap anak, Kemenag Lampung sangat prihatin hal ini terjadi di lembaga-lembaga yang seharusnya mengasuh anak agar bisa sejahtera. Dia berkata: “Tidak seorang pun, termasuk staf perawatan LKSA atau panti asuhan, dapat menggunakan alasan apa pun untuk membenarkan kekerasan.”

Ia menilai kekerasan terhadap anak dapat menimbulkan masalah fisik dan psikologis di kemudian hari. Secara fisik, tanda-tanda kekerasan terlihat, dan secara psikologis, anak yang terpapar kekerasan dapat mengalami stres, trauma, depresi, dan masalah mental lainnya serta rentan mengalami kecemasan.

“Jadi sebagai lembaga kesejahteraan sosial anak harus mengedepankan pendidikan keteladanan dan moral serta menghindari kekerasan,” ujarnya. (semut)

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini. 60 Anak Penderita Gagal Ginjal di RSCM, Heru Budi: Belum tentu seluruh KTP DKI Jakarta Pj Gubernur Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan 60 anak penderita gagal ginjal di RSCM belum tentu seluruh warga Jakarta designsuperstars.net.co.id 5 Agustus 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Mudahkan Nasabah, Bank Saqu Punya Fitur Menabung Otomatis
Next post Dr Tirta Sebut Minuman Manis Instan dalam Botol Biang Kerok Diabetes pada Anak Muda