FSGI Dukung Pramuka tak Lagi Jadi Ekstrakurikuler Wajib
designsuperstars.net, JAKARTA – Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mendukung kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang menjadikan kepanduan bukan kurikulum wajib di sekolah.
“Kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tidak mewajibkan ekstrakurikuler pramuka di sekolah, kebijakan ini sebenarnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010 tentang Gerakan Pramuka (UU) yang menjadikan kepramukaan bersifat sukarela. kata Sekretaris Jenderal FSGI Heru Purnomo pada Selasa (2/4/2024) melalui keterangan tertulis di Jakarta.
Dijelaskannya, dalam undang-undang tersebut juga disebutkan bahwa pendidikan kepramukaan merupakan salah satu bentuk pendidikan nonformal dan merupakan wadah untuk mengembangkan potensi.
“Apabila kepramukaan menjadi ekstrakurikuler wajib dan dimasukkan dalam penilaian hasil belajar di rapor, maka hal tersebut bertentangan, karena yang seharusnya dicantumkan dalam rapor adalah hasil belajar mata pelajaran yang ada dalam kurikulum, kurikulum tersebut di luar program kurikulum. “, dia berkata.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), kegiatan ekstrakurikuler adalah kegiatan di luar program yang tertulis dalam kurikulum, seperti pelatihan kepemimpinan dan pengembangan siswa.
“Jika mengacu pada definisi tersebut, sesungguhnya semua kegiatan ekstrakurikuler dalam bidang apa pun seperti seni, budaya, olah raga, kegemaran, dan lain-lain, mempunyai prinsip melatih anak untuk memimpin dan memimpin, serta berprestasi,” ujarnya. dikatakan.
Menurutnya, kegiatan ekstrakurikuler tidak boleh dipaksakan sebagai kewajiban, melainkan sebagai pilihan atau sukarela sesuai minat, bakat, dan kemampuan anak.
“Kalau berminat kepanduan silahkan dipilih, karena Kemendikbud masih mensyaratkan adanya kegiatan ekstrakurikuler pramuka di sekolah, namun tidak wajib bagi siswa untuk memilihnya. Karakter positif juga bisa dikembangkan dengan Kegiatan ekstra kurikuler selain kepramukaan tidak hanya terdapat pada kepanduan saja,” ungkapnya.
Heru menegaskan, hingga saat ini belum ada bentuk dan evaluasi yang jelas terhadap pelaksanaan ekstrakurikuler kepanduan di sekolah, bahkan banyak sekolah yang tidak melaksanakannya.
“Selain itu, saat ini sedang teridentifikasi profil siswa pancasila atau P3 dalam proyek P5 belajar mandiri. Sampai saat ini sekolah juga kebingungan mencari pelatih pramuka. Kalau wajib berarti seluruh siswa di sekolah akan ikut serta. Dalam kegiatan ekstrakurikuler, proses belajar atau pelatihan, menjadi sulit untuk membuat rencana, ”kata Haru Purnomo.