Ini Dua Insentif Menggiurkan dari Pemerintah untuk Mobil Listrik

Read Time:1 Minute, 47 Second

JAKARTA, designsuperstars.net – Rahmat Kaimudin, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi berharap penjualan mobil listrik semakin baik pada tahun ini. Selain itu, mobil listrik punya dua insentif menarik.

Ada dua kebijakan pemerintah yang mendongkrak penjualan EV. Pertama, pembebasan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk mobil listrik dan bus sebesar 10 persen. 

Keringanan PPN (DTP) ditanggung negara sebesar 10 persen dari harga jual diberikan untuk penyediaan mobil listrik tertentu. Seharusnya memenuhi kriteria nilai tingkat satuan lokal (TKDN) sebesar 40 persen. 

Besaran promosi yang sama juga berlaku untuk bus listrik dengan TKDN yang sama. Sedangkan keringanan PPN DTP untuk bus listrik dengan TKDN sebesar 20 hingga 40 persen dan sebesar 5 persen dari harga jual.

Sedangkan yang kedua adalah Program Insentif Bea Masuk dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil yang diimpor dengan komponen lengkap namun belum dirakit atau dibongkar seluruhnya (CKD).

Serta mobil yang diimpor dalam keadaan utuh atau dirakit lengkap (CBU). Jangka waktu penerapan insentif impor ini hanya sampai tahun 2025.

Syaratnya mereka harus berjanji membangun pabrik atau kapasitas produksi di Indonesia dan volume produksinya harus sama dengan yang kita impor pada tahun 2027. Jadi tahun 2025 misalnya, mereka harus memproduksi 10 ribu (mobil listrik), Tahun 2027 juga harus produksi 10 ribu,” kata 16 Agustus 2024, Jumat, kata Rachmat seperti dikutip designsuperstars.net Otomotif Antara.

Kalau tidak, mereka harus mengembalikan bea masuk dan PPnBM yang diterima dan untuk itu kami meminta bank garansi (jaminan pembayaran diberikan kepada penjamin jika terjadi wanprestasi oleh pihak yang dijamin), lanjutnya. .

Perusahaan yang berkomitmen untuk berinvestasi diharapkan mulai aktif memproduksi mobil di Indonesia pada awal tahun 2026. Insentif impor akan berakhir pada tahun 2026, sehingga tahun 2026-27 merupakan periode bagi perusahaan untuk mencapai target memproduksi lebih banyak mobil impor. Durasi tahun 2024-2025.

Jika perusahaan mobil listrik tidak memenuhi target produksinya antara tahun 2028 hingga 2029, maka perusahaan tersebut harus mengembalikan uang stimulus negara sebesar selisih antara mobil impor dan mobil produksi dalam negeri dengan jaminan bank. Xiaomi merugi Rp 3 triliun karena menjual mobil listrik. Raksasa teknologi Tiongkok Xiaomi menghadapi tantangan besar dalam bisnis pengembangan, manufaktur, dan penjualan kendaraan listrik. designsuperstars.net.co.id 25 Agustus 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Sinopsis Anime Tower of God, Pendakian Panjang Menuju Puncak Menara yang Bisa Kabulkan Semua Keinginan
Next post Foto Gunung Es yang Menenggelamkan Kapal Titanic Akhirnya Dipublikasikan