Jakarta, 19 Maret 2024 – Warga DKI Jakarta yang masa berlaku SIMnya sudah habis hari ini bisa memperbarui SIMnya di salah satu mobil SIM Keliling yang rencananya disediakan Polda Metro Jaya.
Dilansir designsuperstars.net Otomotif dari Korlantas Polri, lokasi mobil SIM keliling yang biasa dioperasikan di wilayah Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Banteng.
Mesin SIM keliling yang terparkir di Mall Grand Kakung melayani perpanjangan SIM bagi warga Jakarta Timur. Bagi yang berdomisili di wilayah Jakarta Barat bisa datang ke SIM Mobil di Citraland Mall atau LTC Glodok.
Mesin SIM keliling terbaru ada di Kampus Trilogi Kalibata yang berlokasi di Jakarta Selatan. Jam layanan seluruh mobil SIM Keliling adalah mulai pukul 08:00 WIB hingga 14:00 WIB.
Perpanjangan masa berlaku kartu SIM bagi warga Bogor dapat dilakukan hari ini di mobil SIM keliling yang diparkir di Yamaha Mekar Motor Cibinong dan Graha Pena Radar Bogor. Waktu pelayanan mulai pukul 09:00 WIB hingga 12:00 WIB.
Bagi warga Bandung yang ingin mengajukan perpanjangan masa berlaku kartu SIM dapat mengunjungi salah satu dari dua mobil SIM Keliling yang diparkir hari ini di Ubertos dan Plaza Dago. Pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB hingga tutup.
Warga Bekasi yang kartu SIMnya akan habis masa berlakunya dapat memperpanjang masa berlaku mobil SIM Keliling yang diparkir di Polsek Bantargebang. Jangan lupa untuk mendapatkan nomor antrian karena kuota terbatas. Waktu pelayanan mulai pukul 08.00 WIB hingga 10.00 WIB.
Layanan SIM Keliling hanya melayani pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang akan segera habis masa berlakunya.
Persyaratannya adalah fotokopi CTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli serta bukti pemeriksaan kesehatan. Biaya perpanjangan sebesar Rp 80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp 75.000 untuk perpanjangan SIM C. Calon pembeli mobil BYD bisa mendapatkan kredit di Astra Financial. Keenam kalinya di motor show GIIAS 2024