Jakarta, 15 Juli 2024 – Surat Izin Mengemudi atau SIM merupakan salah satu dokumen yang wajib selalu dibawa saat mengemudikan kendaraan di jalan raya.
Dokumen ini mempunyai masa berlaku dan bila habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan salah satu kartu SIM seluler yang ditawarkan Polda Metro Jaya.
Berdasarkan laman designsuperstars.net Otomotif Korlantas Polri, program mobil SIM keliling pertama hari ini diperuntukkan bagi warga Diki Jakarta di Kampus Trilogi Kalibata bagi warga Jakarta Selatan.
Layanan SIM Keliling untuk warga Jakarta Pusat hari ini tersedia di Kantor Pos Lapangan Bunteng. Juga di Sitterland Mall dan LTC Glodok bagi warga Jakarta Barat yang ingin memperbarui SIM.
Program SIM Keliling hari ini tersedia di Grand Mall Kakung bagi warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang masa berlaku KTP. Jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.
Jadi bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang waktu layanan SIM bisa mengunjungi Mobile SIM Cart di BTC Fashion Mall dan Tungal Modern Market, gerai buka mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Bagi warga Bekasi, kartu SIM seluler ditawarkan di Mitra 10 Jatsih. Ingat, jam kerja sangat singkat yaitu mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Dan untuk warga Kabupaten Bogor, lokasi Mobile SIM berada di Silengsi Mall, sedangkan Kota Bogor di Lipo Plaza Kebon Raya. Jam kerja mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Perlu diketahui bahwa layanan SIM Seluler hanya mendukung pengajuan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlakunya habis.
Syarat perpanjangan SIM A atau C adalah fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli serta hasil pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan psikologi.
Sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 perpanjangan SIM A Rp 80 ribu dan perpanjangan SIM C Rp 75 ribu Bobby Nasution bersama Kahyang Ayu diuji dalam drag race. . Mobil dan Sepeda Medan Bersama Istri Kahyang Ayu, Wali Kota Medan Bobby Nasution mengendarai Mercedes Benz bermesin V8 menjajal lintasan Wreckers Day Out (RDO) designsuperstars.net.co.id pada 15 Juli 2024.