Kapan Asuransi Khusus Kendaraan Listrik Diluncurkan? Ini Bocoran OJK

Read Time:3 Minute, 9 Second

designsuperstars.net, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah membahas revisi harga mobil, hal ini seiring dengan keinginan industri untuk membedakan harga asuransi mobil listrik.

Hal itu diungkapkan Direktur Utama Pengelola Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Minggu (14/7/2024). “Pembahasan ini sedang berlangsung dan OJK bekerja sama dengan industri akan mencapai solusi yang bermanfaat bagi masyarakat,” kata Ogi.

Ogi menjelaskan, mobil listrik menjadi salah satu produk asuransi yang dibutuhkan masyarakat seiring dengan semakin meningkatnya minat masyarakat terhadap mobil jenis tersebut.

Oleh karena itu, OJK mendukung industri untuk mengembangkan asuransi ini lebih luas, karena sejalan dengan dukungan OJK terhadap sistem keuangan berkelanjutan.

Lebih lanjut, Ogi mengatakan pada Mei 2024, premi mobil sebesar Rp 9,39 triliun meningkat 5,36% year-on-year, meski pembelian mobil dalam negeri mengalami penurunan 13,29% pada periode yang sama.

Umumnya premi mobil tidak hanya berasal dari asuransi mobil baru saja, namun juga dari asuransi kepemilikan mobil yang sudah ada.

“LSM tersebut mendorong perusahaan asuransi untuk berinovasi dan mendiversifikasi produknya untuk mengurangi ketergantungan pada asuransi mobil,” tutupnya.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pada Mei 2024, pendapatan mobil sebesar Rp 9,39 triliun, meningkat 5,36% year-on-year, seiring dengan penurunan penjualan mobil dalam negeri sebesar 13,29% pada periode yang sama.

Ogi Prastomiyono, Ketua Pelaksana Asuransi, Penjaminan, dan Pengawasan Dana Pensiun, Ogi Prastomiyono menjelaskan, secara umum premi mobil tidak hanya berasal dari asuransi mobil baru, tetapi juga dari asuransi pemilik mobil eksisting.

“LSM tersebut mendorong perusahaan asuransi untuk berinovasi dan mendiversifikasi produknya untuk mengurangi ketergantungan terhadap asuransi kendaraan bermotor,” kata Ogi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/7/2024).

Hal ini dapat mencakup promosi asuransi berbasis penggunaan, telematika, atau jenis produk asuransi lainnya yang memenuhi perubahan kebutuhan dan perilaku konsumen.

Di sisi lain, OJK mencatat pendapatan otomotif pada Mei 2024 meningkat 12,62 persen year-on-year menjadi Rp 400,57 triliun, menandakan penyaluran dana masih tumbuh baik di tengah penurunan pembelian mobil.

Oleh karena itu, jika melihat tren penyaluran pembiayaan mobil, pembiayaan mobil diperkirakan masih berpeluang tumbuh sebesar 9 – 11 persen pada akhir tahun 2024.

Pada saat itu, untuk menjaga kelangsungan operasional perusahaan pembiayaan, OJK melalui penggunaan POJK yang berkaitan dengan pembiayaan usaha perusahaan pembiayaan memungkinkan perusahaan pembiayaan untuk dapat memindahkan uang untuk mobil dan membiayai sektor-sektor produktif. . seperti pembiayaan dan penyaluran dana untuk mendukung usaha UMKM. .

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perkembangan terkini kasus perusahaan asuransi bermasalah, antara lain Kresna Life, Indosurya Life, Jiwasraya, dan Wanaartha.

Kepala Manajer Asuransi, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyampaikan kepada Kresna Life, terkait putusan PTUNN dimaksud, OJK telah mengambil upaya hukum kasasi, sesuai ketentuan. berkuasa.

“LSM menghormati keputusan PTUN dan terus memantau proses yang sedang berjalan. Saat ini Tim Likuidasi masih terus berupaya melihat dan mengklaim aset tersebut,” kata Ogi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (7/11/2024).

Ogi mengatakan OJK telah mengumumkan perkara kasasi terkait PTTUN dan saat ini sedang menyusun memori kasasi untuk diserahkan dalam batas waktu yang ditentukan oleh ketentuan hukum.

Diketahui, Kresna life menjual produk berupa PIK dan KLita terutama kepada nasabah perorangan. Informasi terakhir yang dikirimkan ke OJK, jumlah polis Kresna Life sekitar 7.000 polis, hampir semuanya merupakan polis nasabah perorangan.

 

Kemudian di KSP Indosurya, kata Ogi, penyelesaian kasus KSP Indosurya tidak ditangani oleh OJK, melainkan oleh dinas atau jasa hukum terkait.

Selain itu, untuk Jiwasraya, pinjaman polis restrukturisasi Jiwasraya yang telah disepakati telah dialihkan sebesar Rp37,98 triliun (99,7%) dan selanjutnya akan dialihkan sebesar Rp124 miliar. Bagi yang menolak penjadwalan ulang, tawaran kembali diperbarui dengan menjelaskan bahwa program penjadwalan ulang lebih menguntungkan pemegang polis dibandingkan tetap menjadi pemegang polis Jiwasraya.

“Jiwasraya mampu meyakinkan pemegang polis yang menolak restrukturisasi untuk menyetujuinya (sejak Juli 2023 hingga Juni 2024, hingga 65,6% pemegang polis yang menolak restrukturisasi kini telah menyetujui usulan rencana restrukturisasi)” ujarnya.

 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Inilah 12 Bahaya Nyata Konsumsi Gula Berlebih bagi Tubuh, Kaki Anda Bisa Hilang Satu
Next post PP Nomor 28 Tahun 2024 Larang Penjualan Rokok Secara Ecer Guna Turunkan Dampak Negatif Zat Adiktif