designsuperstars.net, Jakarta – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan peringatan keras kepada salah satu maskapai penerbangan butik setelah pilot dan co-pilot tertidur di dalam pesawat. Salah satunya adalah penghentian sementara pilot dan co-pilot Batik Air untuk terbang selama penyelidikan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara M. Christie Enda Murney mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan khusus atas insiden Boutique Air. Terkait Batik Air A320 registrasi PK-LUV BTK6723 yang mana pilot dan co-pilot tertidur secara bersamaan.
Ia meminta maskapai penerbangan fokus pada waktu dan kualitas istirahat pilot dan awak lainnya, yang berdampak pada ketenangan dalam penerbangan.
“Kami akan melakukan investigasi dan peninjauan terhadap operasional penerbangan malam di Indonesia terkait manajemen risiko kelelahan (fatigue risk management) bagi Batik Air dan seluruh operator penerbangan,” jelas Christie dalam keterangannya, Sabtu (9/3/2024).
Pilot dan co-pilot Batik Air sedang menunggu penyelidikan lebih lanjut, sesuai standar operasi internal, menurut Christie.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara kemudian mengirimkan inspektur penerbangan untuk melakukan Resolusi Masalah Keselamatan (RSI) untuk mengidentifikasi sumber masalah dan merekomendasikan tindakan perbaikan kepada operator penerbangan dan manajernya.
“Ditjen Perhubungan Udara mengapresiasi KNKT dan menangani kasus Batik Air dengan serius. Kami tegaskan, sanksi akan diterapkan sesuai temuan tim penyidik,” pungkas Christie.
Sebelumnya, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menemukan prosedur keamanan Boutique Air tidak berjalan dengan baik. Hal ini terjadi pada kasus pilot dan co-pilot Batik Air yang tertidur dalam penerbangan Kendari-Jakarta pada 25 Januari 2024.
Presiden KNKT Sorjanto Tiazono menyimpulkan dalam dokumen investigasi bahwa prosedur keamanan yang dikendalikan oleh maskapai penerbangan dapat memberikan keringanan. Namun, menurut kesimpulan mereka, prosedur tersebut tidak diikuti dengan benar.
Pilot harus mengacu pada Manual Operasional Batik Air Indonesia Volume A (OM-A) dan mengembangkan daftar periksa pribadi yang menjelaskan kategori ketidaknyamanan pilot. Ini termasuk Penyakit, Pengobatan, Stres, Alkohol, Kelelahan dan Emosi (IM SAFE), yang dapat dianggap sebagai peringatan sebelum melakukan tugas terbang.
“Penyelidikan tidak menemukan petunjuk atau prosedur rinci pada checklist individu IM SAFE, seperti petunjuk penilaian untuk setiap kategori kerentanan,” kata Sorzanto dalam laporan investigasi yang dipublikasikan Sabtu (9/3/2024).
“Kurangnya pedoman dan prosedur yang tervalidasi dapat menghalangi seorang pilot untuk menilai kondisi fisik dan mentalnya dengan tepat,” tegasnya.
Untuk itu, KNKT meminta Batik Air Indonesia menyusun pedoman dan prosedur secara rinci agar IM SAFE Personal Checklist dapat digunakan untuk menilai kondisi fisik dan mental pilot dengan baik. Hal ini untuk memastikan pilot dan co-pilot dapat mengantisipasi kelelahan atau situasi darurat.
Kajian KNKT lainnya yang merinci Prosedur Keselamatan Darurat (SEP) Batik Air Indonesia melakukan inspeksi kabin, yang mencakup kebijakan bahwa kabin harus diperiksa setiap 30 menit.
Namun, penyelidikan tidak menemukan prosedur rinci pemeriksaan kabin seperti yang dijelaskan dalam SEP, seperti siapa yang bertanggung jawab dan bagaimana melakukannya. Kurangnya prosedur rinci mungkin menunjukkan bahwa kebijakan pemeriksaan kabin tidak dapat diterapkan dengan baik. kata Sorjanto.
Oleh karena itu, KNKT merekomendasikan agar Batik Air Indonesia menyusun prosedur pemeriksaan kabin secara detail untuk memastikan pemeriksaan kabin dilakukan dengan baik.