designsuperstars.net, JAKARTA — Kementerian Perindustrian tengah menggalakkan pengembangan industri peralatan dapur berbahan logam. Hal ini harus memberikan nilai ekonomi yang lebih besar dan dampak yang bertahan lama (multiplier effect) untuk meningkatkan daya saing perekonomian negara.
Menteri Perindustrian DKI Jakarta Agus Gumiwang Kartasasmita, Selasa (2/4/2024) mengatakan, produk peralatan dapur berbahan logam dalam negeri seperti kompor gas, peralatan masak dan peralatan makan, serta kitchen sink diperkirakan akan mendominasi. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian menerapkan berbagai kebijakan, termasuk menetapkan standar mutu minimum dan mutu produk melalui penerapan Standar Nasional wajib Indonesia (SNI).
Dia mengatakan, salah satu pengaturan SNI adalah pada industri tungku gas. Saat ini terdapat 31 perusahaan tungku gas di Indonesia dengan kapasitas produksi 33,7 juta per tahun.
Industri ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu kompor gas dalam negeri yang sudah diberlakukan SNI wajibnya sejak tahun 2013 dan 2015, sedangkan untuk kompor gas komersial sudah ada rancangan peraturan Menteri Perindustrian tentang penerapan SNI wajib. dan “menunggu pernyataan Koordinasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,” kata Agus.
Kemenperin juga menjelaskan, pihaknya terus melanjutkan pesatnya perkembangan komponen lokal di industri. Menurut dia, rancangan Permenperin tentang SNI wajib peralatan dapur dan peralatan makan saat ini sedang dibahas dengan tujuan penerapannya pada tahun 2024.
Dari sisi tingkat komponen dalam negeri (TKDN), rata-rata yang ditetapkan berkisar 40-85 persen. “Saya berharap penerapan kebijakan yang benar-benar mendukung industri dalam negeri berhasil menjaga iklim usaha dan investasi di dalam negeri sehingga industri dalam negeri dapat terus tumbuh,” kata Agus.
Selain itu, ia mengatakan pengembangan industri peralatan dapur logam juga merupakan upaya untuk lebih meningkatkan kinerja industri logam. Saat ini, produktivitas industri baja semakin meningkat setelah tahun 2020. Pada tahun ini, konsumsi baja nasional diperkirakan mencapai 18,3 juta ton atau tumbuh 5,2 persen, mengikuti tren pertumbuhan konsumsi pasca pandemi Covid-19.
Sedangkan pada tahun 2023, industri logam dasar dan industri barang logam, tidak termasuk mesin dan peralatan, masing-masing tumbuh sebesar 14,17 persen dan 23,63 persen secara year-on-year (dari Y). Tren ini harus kita pertahankan agar lingkungan usaha industri semakin kondusif, sehingga terus menarik investasi dan menciptakan substitusi impor. Kementerian Perindustrian berupaya meningkatkan daya saing dan pertumbuhan pendapatan industri logam nasional dengan kebijakan yang tepat. ,” kata Agus.