Kepsek SMKN 1 Nisel Ditahan Polisi Terkait Kasus Penganiayaan Siswa, Ini Kata Kadisdik Sumut

Read Time:3 Minute, 56 Second

designsuperstars.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Sumut telah menyerahkan lengkap berkas kepala sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nisel, berinisial SZ (37), yang diduga melakukan penganiayaan terhadap siswanya berinisial. YN (17) tewas di Polres Nias Selatan.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumut, Abdul Haris Lubis, usai persetujuan designsuperstars.net, di Kantor Gubernur Sumut, di Kota Medan, Senin, 6 Mei 2024. Termasuk mengidentifikasi tersangka dan menangkap SZ, Harith menyerahkannya ke polisi.

“Tapi polisi yang urus, saya kira kita berterima kasih kepada mereka. Semua tetap tinggal sampai ada keputusan (pengadilan). Padahal yang bersangkutan sudah berstatus tersangka dan sudah ditangkap,” jelas Harris.

Harris mengatakan, pihaknya menerima laporan tersebut dan segera mengirimkan tim dari Cabang Pelayanan (CABDIS) untuk menyelidiki dan mengusut kasus tersebut. Namun, hasilnya berbeda dengan hasil penyelidikan polisi.

“Bahkan begitu kejadian itu terjadi dan kami mendapat informasinya, kami langsung memerintahkan dinas pelayanan untuk turun langsung ke lapangan dan melakukan pemeriksaan dan penyidikan. 

Padahal berbeda dengan informasi yang kami terima. Kami bersyukur pihak kepolisian telah menanganinya. “Kami berada dalam posisi di mana kami tidak ingin membela diri secara membabi buta,” kata Harris.

Hipotesis tidak bersalah

Haris mendukung asas praduga tak bersalah yang diusung kepala sekolah, meski pengadilan belum mengambil keputusan akhir atas kasus tersebut. Namun SZ diberhentikan dari tugasnya.

“Namun asas praduga tak bersalah tetap ada. Proses kami rekomendasikan agar yang bersangkutan dibebastugaskan,” kata Harris.

Harris menjelaskan, dirinya menunggu permintaan dari Cabdis setempat untuk mengganti atau mencopot SZ secara permanen. Kemudian, Disdik Sumut meneruskannya kepada Plt Gubernur Sumut Hasanuddin melalui Badan Layanan Umum Daerah (BKD) Sumut.

Proses penggantiannya dilakukan dengan dinas yang merekomendasikan, kemudian kami merekomendasikan dan meminta Gubernur Sumut melalui BKD untuk mengirimkannya ke kementerian, kata Harris.

Harris mengungkapkan, dari segi kinerja SZ, dirinya tidak pernah mengalami kendala selama menjabat sebagai kepala sekolah. Sehingga awalnya mereka beranggapan bahwa kasus yang menimpa kepala sekolah hanyalah bentuk pembinaan terhadap murid-muridnya. Namun hasil keterangannya berbeda dengan yang disampaikan polisi.

“Setahu saya tidak ada (masalah), ini pemeriksaan tim kami, seperti tidak ada masalah, ada latihan. Padahal di luar kewajaran. Menurut pendapat kami kemarin, itu untuk latihan, Itu dilakukan untuk mencegah cedera dll.”

Haris melanjutkan, “Tapi ini berbeda dan polisi akan menanganinya. Kita serahkan semua pada polisi.”

Haris berharap kasus dugaan penganiayaan pelajar ini menjadi yang terakhir dan tidak terulang di kemudian hari. Pasalnya, Dinas Pendidikan Sumut terus memberikan bantuan dalam pencegahan perundungan, hukum, dan kekerasan di sekolah.

“Kami berharap sosialisasi kita terus berjalan agar tidak terjadi perundungan, peraturan perundang-undangan, dan kekerasan. Kita sekarang sedang menghapuskan perundungan, peraturan perundang-undangan dan kekerasan di sekolah. Kita berharap semua menjadi contoh, guru menjadi teladan, yang penting berkarakter. ” “Kami melakukan upaya ini untuk melibatkan semua orang dalam membuat sekolah menjadi lebih baik,” kata Harris.

Garis waktu dugaan penganiayaan

Diberitakan sebelumnya, Reserse Kriminal (Nisel) Polres Nias Selatan menangkap Kepala Sekolah (Kepsek) SMK Negeri 1 Siduaori, Kabupaten Nisel karena diduga menganiaya siswanya yang bermarga SZ. dengan inisial YN hingga meninggal dunia.

“Iya betul, kami sudah menahannya sejak 26 April 2024,” kata Kasat Reskrim Polsek Nissel, AKP. Freddy Siagian dalam konfirmasi designsuperstars.net, Kamis 2 Mei 2024.

Sebelumnya, dalam kasus tertanggal 3 April 2013, ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut oleh Reserse Kriminal Badan Intelijen Polres Nias Selatan.

Freddie menjelaskan kronologi dugaan penganiayaan tersebut dimulai pada Sabtu pagi, 16 Maret 2024, sekitar pukul 09.00 WIB. SZ menghubungi YN bersama 6 mahasiswa lainnya terkait proses magang yang dilakukan mahasiswa tersebut kurang maksimal.

“Kepala sekolah tersebut berbaris bersama 6 siswa lainnya dan korban dipukul di bagian dahi sebanyak 5 kali,” kata Ferdi.

Kemudian pada pukul 18.00 WIB, korban melaporkan sakit kepala tersebut kepada ibunya dan diberikan obat sakit kepala. Ia menjelaskan: “Pada hari Rabu tanggal 6 Maret 2014, korban memberitahu ibu korban bahwa sakit kepalanya semakin parah dan korban tidak bisa bersekolah lagi. Individu

Pada Jumat, 29 Maret 2024, YN mengeluh sakit kepala semakin parah disertai demam tinggi. Seseorang mengungkapkan, ibu korban curiga dan berusaha mencari tahu penyebab penyakit yang diderita anaknya.

“Kemudian keluarga korban bertanya kepada teman sekelasnya dan dijelaskan kepada mereka bahwa kepala sekolah atau terdakwa yang melakukan pemukulan terhadap korban,” jelas Freddie.

Pada Selasa, 9 April 2024, korban dibawa ke RSUD oleh keluarganya. Thomsen, kota Gunung Sitoli dirawat di rumah sakit untuk rontgen dan 1 hari. Kemudian, pada Kamis, 20 April 2013, keluarga korban mendatangi Mapolsek Nissel dan mengajukan pengaduan resmi.

YN menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin, 15 April 2024 malam sekitar pukul 18.30 WIB di RS Thomson Kota Gundangsitoli. Polisi Nissel melakukan penyelidikan dan menetapkan SZ sebagai tersangka saat ini.

Baca artikel edukasi menarik lainnya di link ini. Anggota DPRD Pusat Diduga Penembakan: Gerindra, Elit Caleg Terpilih Anggota DPRD 2024, MSM Diduga Tak Sengaja Tembakan Senjata Saat Pesta Pernikahan Sambut Istri di Pernikahan Adat di Lampung Tengah, Tewaskan Warga Tewas designsuperstars.net.co.id 8 Juli 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Pasar Cermati Data Inflasi AS, IHSG Menguat Pagi Ini
Next post Alfamidi Bakal Tebar Dividen Rp 155,47 Miliar, Kapan Jadwalnya?