designsuperstars.net, Jakarta – Idul Fitri 2024 atau Idul Fitri 1445 Hijriyah tinggal menghitung hari lagi. Beberapa orang sudah mulai kembali ke keluarganya atau kembali ke desanya.
Pemerintah menyebutkan jumlah pengungsi yang kembali tahun ini sebanyak 193 juta orang dengan menggunakan jalur berbeda. Mulai dari transportasi darat hingga udara.
Dari 193 juta imigran, 30 persennya atau sekitar 57 juta adalah anak-anak.
Menurut Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), anak-anak yang pulang ke kampung halaman dan kembali ke tempatnya harus terjamin keselamatan dan keamanannya. Perlindungan fisik dan mental, keamanan dari rasa takut dan kekerasan lainnya.
“Pelaksanaan pemulangan harus menyambut baik anak-anak,” kata Ketua KPAI Ai Maryati Solihah dalam jumpa pers dikutip Jumat (5/4/2024).
Menurut Ai, KPAI mempunyai tugas untuk memastikan pelaksanaan rehabilitasi menjamin rasa aman bagi anak. Pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan, Kepolisian Republik Indonesia, dan instansi/organisasi lain yang terkait dengan layanan khusus, bertanggung jawab untuk memberikan jaminan keamanan kepada pelaku perjalanan, terutama anak-anak.
Selain itu, peran orang tua dalam mendampingi dan menjaga anak-anaknya yang ikut mudik, juga sangat penting demi keberlangsungan keluarga yang dinikmati anak-anak.
Pasalnya, selama kerja pengawasan repatriasi yang dilakukan KPAI selama ini, banyak terjadi pelanggaran terhadap hak-hak anak, seperti: Penumpang anak tanpa tiket tidak dicantumkan dalam daftar manifes penumpang. Anak-anak terkena dampak perpisahan/penelantaran orang tua akibat kepadatan yang berlebihan. Anak-anak di rumah naik sepeda motor sangat berbahaya, dll.
Selain itu, lanjut Ai, anak-anak yang ikut dalam migrasi massal rentan terhadap berbagai jenis pelanggaran hak.
“Selain itu yang harus kita waspadai adalah terjadinya kasus-kasus kekerasan terhadap anak ketika mereka berangkat atau pulang.
Terkait dengan mudiknya Idul Fitri 2024, KPAI berpesan kepada pemerintah agar: Pemerintah menyediakan fasilitas transportasi anak (darat, udara, dan laut) yang memadai melalui sumber daya manusia (SDM) atau personel untuk mengatur pelaksanaannya. untuk kembali. Meningkatkan ketersediaan dan kualitas fasilitas penitipan anak di seluruh stasiun kereta api, terminal, kota, bandara, tempat istirahat, termasuk jalur penyeberangan penumpang. Tingkatkan kewaspadaan untuk menghindari malfungsi angkutan umum.
KPAI juga menyarankan Pemerintah untuk meningkatkan upaya pencegahan kejahatan kekerasan. Tidak hanya fisik, non fisik dan seksual dengan memberikan informasi yang dipublikasikan secara rutin dan luas.
Informasi perlu disampaikan dalam bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat umum. Informasi dapat mencakup peringatan tentang jenis pelecehan, langkah-langkah yang harus diambil jika Anda dilecehkan, dan melaporkan ke layanan pengaduan (nomor telepon, polisi, dll.).
Pemerintah juga harus bekerja sama dalam meningkatkan perlindungan anak selama bepergian agar terbebas dari kekerasan, pelecehan, penelantaran dan pelecehan lainnya. Hal ini dapat dilakukan dengan meningkatkan kesadaran dan pemahaman para pejabat di sektor ini melalui pemasangan iklan, pemasangan CCTV, dan lain-lain.
Ruang pengaduan/kantor pos juga dapat disediakan di setiap stasiun pelayaran atau kapal untuk koordinasi dan koordinasi dengan Kantor UPTD PPA terdekat.
KPAI berharap pemerintah dapat memberikan edukasi tentang keselamatan anak pada Idul Fitri 2024 untuk memulihkan orang tua, wali, dan negara, sehingga semua pihak dapat mengetahui: Pastikan selalu dalam pengawasan anak. Perhatikan keselamatan dan kebutuhan dasar anak selama perjalanan pulang, seperti menggunakan transportasi yang aman. Hentikan dan segera laporkan segala tanda atau gejala pelecehan seksual kepada pihak berwajib. Meningkatnya informasi di media, baik media cetak maupun elektronik, tentang kepulangan anak.