Layanan ‘Direct to Cell’ Starlink Tidak Bisa Dipakai di Indonesia

Read Time:2 Minute, 21 Second

designsuperstars.net Tekno – Direktur Jenderal Peralatan dan Bahan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Ismail mengatakan satelit Starlink mengarah ke sel baru, yang memungkinkan koneksi langsung dari satelit ke telepon seluler dalam hukum Indonesia.

“Aplikasi frekuensi untuk satelit menggunakan metode pembagian frekuensi dengan alokasi lokasi orbit atau zona proteksi yang berbeda sehingga tidak eksklusif pada satu kelompok frekuensi. Begitu pula dengan layanan Starlink,” ujarnya. Situs resmi Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin 24 Juni 2024.

Fitur ini jika diterapkan dapat mengganggu frekuensi jaringan seluler yang hanya digunakan oleh pengguna seluler di Indonesia.

Ismail juga menyoroti, BHP satelit terikat dengan pembayaran hak pakai atau izin frekuensi radio (IPFR) BHP, berbeda dengan izin stasiun radio BHP atau ISR.

Menurut dia, BHP IPFR Seluler dikhususkan pada satu wilayah layanan, yakni satu pita frekuensi, satu pemegang izin.

Pada saat yang sama, satelit ISR BHP bersifat non-eksklusif, artinya pita frekuensi tertentu digunakan bersama dengan penyedia satelit lain dan bukan dibagikan oleh satu pemegang lisensi.

“ISR menurut ketentuan regulator mempunyai jangka waktu yang lebih pendek dibandingkan IPFR. Kalau IPFR dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 10 tahun, namun ISR dapat diberikan untuk jangka waktu paling lama 5 tahun. Khusus untuk satelit dari negara lain juga dikenakan untuk peninjauan tahunan untuk melindungi hak yang diberikan oleh Ismail.

Dijelaskannya pula, berbeda dengan BHP ISR, untuk satelit angkanya menggunakan metode Undang-Undang Pemerintah atau PP 43 Tahun 2023, Penjual BHP IPFR, khususnya pada tahun-tahun pertama persetujuan. sering terjadi persaingan harga antar calon pemegang lisensi akibat proses lelang.

Sekadar informasi, PM No. 43 Tahun 2023 mengatur tentang jenis dan besaran Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Idenya adalah untuk memperjelas permasalahan mengenai kemampuan Starlink dalam memberikan layanan langsung ke ponsel atau handset pelanggan seluler di Indonesia, dimana Ismail menekankan bahwa layanan seluler tidak diberikan melalui langsung ke Starlink.

“Karena tidak ada aturan yang mengatur pelaksanaannya dan ada kemungkinan mengganggu frekuensi jaringan seluler, maka hanya digunakan oleh operator seluler,” tegasnya.

Kini, persoalan cakupan BHP ISR untuk seluruh operator satelit diatur dalam undang-undang yang sama, yaitu PP 43 43 Tahun 2023 dan aturan pelaksanaannya.

Dengan demikian, BHP ISR yang diperoleh untuk Starlink didasarkan pada aturan yang sama dengan BHP ISR vendor satelit lainnya.

Tugas Kementerian Komunikasi dan Informatika, menurutnya, adalah menghitung dan memperoleh besaran ISR BHP operator satelit yang ditetapkan sesuai rumus dan indeks, PP 43 Tahun 2023 serta peraturan pelaksanaannya. , lalu membayar utang BHP kepada operator satelit.

Oleh karena itu, jumlah BHP ISR yang diinvestasikan di Starlink yang benar adalah Rp 23 miliar per tahun, kata Ismail juga menanggapi pemberitaan media yang menyebut angka BHP sekitar Rp 2 miliar per tahun. SATRIA-1 akan diluncurkan, Kementerian Komunikasi dan Informatika BAKTI akan mengalihkan program transisi internet bertahap ke Layanan Satelit Republik Indonesia (SATRIA-1) pada tahun 2024. designsuperstars.net.co.id 22 Juli 2024

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Survei: 5 dari 10 Orang Indonesia Memiliki Perilaku Makan Emosional, Jangan Heran Jadi Gampang Stres
Next post Mengerikan, Roberto Baggio Dirampok saat Nonton Italia Vs Spanyol