designsuperstars.net, Jakarta – LinkAja membantah mendukung segala aktivitas ilegal termasuk perjudian online.
Begini reaksi PT Fintek Karya Nusantara atau LinkAja atas pernyataan resmi Kominfo yang menyebut Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Aryeh Setiadi mengkritik lima layanan e-wallet yang diduga mengarah perjudian online.
Dalam keterangan yang diterima Tekno designsuperstars.net, Sabtu (10 Desember 2024), Chief Executive Officer LinkAja Yogi Rizkian Bahar mengatakan, kami menegaskan tidak pernah memberikan dukungan apa pun.
LinkAja juga menyatakan berkomitmen mendukung segala upaya pemerintah dan regulator dalam mencegah dan mengantisipasi kejadian perjudian online.
Menurut Yogi, Linkaja bersama anggota timnya ikut serta dalam kampanye anti perjudian.
LinkAja juga menegaskan menerapkan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang baik dalam penyelenggaraan sistem pembayarannya.
Perusahaan juga membahas beberapa aktivitas LinkAja dan komitmennya dalam menyelesaikan praktik perjudian online. Perbaikan pada sistem deteksi penipuan perusahaan memungkinkannya memperoleh data mingguan mengenai jumlah akun yang ditandai sebagai mencurigakan untuk tujuan moneter, termasuk perjudian online. LinkAja juga rutin melaporkan kepada otoritas terkait melalui Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan PPATK. Memudahkan pemantauan dan pendampingan mitra yang bekerja sama dengan LinkAja. Hingga September 2024, LinkAja mengambil tindakan dan memutus 350 akun yang ditemukan FDS secara real time. LinkAja telah melakukan suspensi, pembekuan, atau pemblokiran akun sebanyak 150 kasus berdasarkan laporan yang diterima melalui CS atau bank rekanan. Hal ini dilakukan untuk memerangi perjudian online dan aktivitas mencurigakan. LinkAja memberikan visibilitas pelanggan/vendor secara menyeluruh, uji tuntas pelanggan, dan uji tuntas yang ditingkatkan saat menganalisis dokumen dan mengelola kemampuan untuk mengidentifikasi dan mengkualifikasi data aplikasi pelanggan dan merchant baru. LinkAja juga menyelidiki aktivitas keuangan mencurigakan, khususnya aktivitas perjudian online, memantau akun pelanggan atau pedagang, melakukan pemeriksaan rutin terhadap pedagang berisiko tinggi, dan memeriksa bank dan non-bank yang digunakan di situs atau penjual QRIS. Layanan perjudian internet yang masih beroperasi. Kami menegakkan pedoman kami untuk penjual dan tidak ragu untuk menutup akun dan menangguhkan kontrak jika penjual ditemukan melanggar aturan kami.
Dalam hal kemajuan teknologi, LinkAja telah menerapkan sistem deteksi penipuan. Saat ini LinkAja FDS dirancang untuk mendeteksi dan memblokir aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan pengguna. LinkAja juga memantau aktivitas secara real-time dan mendeteksi aktivitas anomali. Dengan menggunakan teknologi tersebut, LinkAja dapat mencegah aktivitas mencurigakan seperti perjudian online. LinkAja menyertakan fitur keamanan tambahan untuk mencegah penggunaan tidak sah. Dari penerapan otentikasi dua faktor hingga enkripsi data dan pemantauan aktivitas pengguna. Perusahaan memberikan pelatihan baik secara mandiri atau bekerja sama dengan mentor. Misalnya, mengidentifikasi atau menghindari tautan berbahaya yang mengarah ke situs perjudian online dan menginformasikannya kepada masyarakat.
“Melalui berbagai peluang, LinkAja selalu memberikan informasi yang mudah diakses kepada pengguna yang menyaksikan kejahatan dunia maya atau perjudian online di akunnya,” kata Yogi.
Sadar diri dapat dilakukan melalui layanan PSE Kominfo, layanan Cyber Patrol, pengaduan internal, serta melalui giro melalui customer service CekRekening dan LinkAja melalui live chat di dalam aplikasi.
Ia dikritik oleh Menteri Komunikasi dan Informatika
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Aliyeh mengungkapkan, ada lima perusahaan e-wallet pendukung perjudian online.
“Ada lima perusahaan yang mendukung perjudian online. Kalau bandel, kami akan ambil tindakan,” kata Budi Aliyeh, Jumat (10 November 2024) melalui keterangan resmi di Tekno designsuperstars.net.
Berdasarkan data PPATK yang diterima Kominfo, saat ini ada lima perusahaan e-wallet yang masih mendukung penipuan judi online. Apalagi nilai transaksi di lima dompet digital tersebut mencapai triliunan rupiah pada perjudian online saja.
Kelima perusahaan e-wallet tersebut antara lain DANA (PT Espay Debit India Koe), OVO (PT Visionet International), Gopay (PT Dompet Anak Bangsa), LinkAja (PT Fintek Karya Nusantara) dan ShopeePay (PT Airpay International Masu).