Majelis Masyayikh Rumuskan Dokumen Standar Mutu Pendidikan Nonformal Pesantren

Read Time:1 Minute, 34 Second

JAKARTA – Majelis Masyaikh menggelar lokakarya peninjauan 2 versi standar mutu pendidikan nonformal di pesantren. Acara workshop ini resmi dibuka pada Selasa 2 Juli 2024 di Hotel Mercure Ancol, Jakarta dan akan berlangsung selama tiga hari.

Pembukaan acara ini dihadiri oleh 54 orang yang diundang oleh unsur Majelis Masyaih, perwakilan Pengurus Pondok Pesantren Masyaih hampir seluruh wilayah Indonesia, Kementerian Agama dan para ulama yang bertugas untuk mengecek kembali dokumen yang disiapkan. .

Ketua Dewan Kristen K.Kh. Abdul Ghaffar Rozin atau yang akrab disapa Gus Rozi menyampaikan beberapa poin penting pada pembukaan workshop.

Menurutnya, menciptakan aturan Islam bagi pesantren bukanlah suatu hal yang mudah, karena bukan sekedar tatanan hukum biasa yang mengesahkan dokumen, namun menentukan jalannya pesantren. “Pendidikan di pesantren informal ini merupakan pendidikan spiritual (dasar) pesantren masa depan, dan terserah kita semua (untuk melaksanakannya),” kata Gus Rosin.

Dokumen standar mutu pendidikan pesantren informal ini bertujuan untuk menjamin lulusan pesantren (ujian kitab kuning) diakui oleh negara dan mempunyai hak keperdataan yang sama dengan lulusan pendidikan lainnya. Tak hanya itu, negara juga bisa mengakui ijazah atau syahadat pendidikan informal pesantren.

Gus Rozin menegaskan, upaya penyusunan dokumen ini bukan untuk mengkoordinasikan pendidikan pesantren, melainkan untuk menjaga kemandirian dan keunikan pesantren serta menunjukkan berbagai jenis pendidikan pesantren nonformal yang ada di seluruh Indonesia.

“(Lulusan pesantren tidak resmi) ada yang tasawuf, ada yang Luhu, dan ada yang hanya hadis. “Semua pesantren model Islam harus dilindungi agar lulusannya bisa diakui negara dan kemudian mendapat hak kewarganegaraan,” jelasnya.

Selain itu, Gus Rosin dalam sambutannya menyampaikan bahwa dokumen hasil diskusi Majelis Masyaikh didasarkan pada aspek bacaan dan praktik.

“Dokumen yang (baik) mudah dibaca, mudah dipahami, dan bukan dokumen yang memerlukan banyak penjelasan mendalam. Kemampuan membaca merupakan hal yang penting bagi semua jenis pesantren agar dapat membaca dan memahami dengan mudah. Tapi ini tidak sendirian. cukup, tentu saja dokumen ini bisa digunakan atau tidak (berfungsi). Dokumen yang kita buat bisa dibaca, tapi tidak digunakan.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Menggali Keistimewaan Membaca Al-Quran di Bulan Ramadhan
Next post Sony Kembangkan Kamera Bagi Penderita Gangguan Penglihatan