Menkes Sebut Naturalisasi Dokter Asing Bisa Tingkatkan Kualitas Nakes, Ini Tanggapan IDI

0 0
Read Time:2 Minute, 22 Second

designsuperstars.net, Jakarta – Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin mengatakan naturalisasi dokter asing bisa dilakukan di Indonesia untuk meningkatkan kualitas tenaga kesehatan (Nakes) Tanah Air.

Ide ini bermula dari kebanggaannya terhadap timnas Indonesia yang mengukir sejarah di Piala Asia.

Tahukah kamu kenapa timnas sekarang jauh lebih baik dari dulu? Karena pelatihnya orang Korea Selatan dan orang asing,” kata Budi, dikutip dari Antara. YouTube. Kementerian Kesehatan, Selasa 21 Mei 2024.

Bodhi Gunadi pun menjelaskan alasannya. Menurutnya, kehadiran sumber daya manusia (SDM) asing meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam negeri. 

Saya yakin dengan masuknya pelatih dan pemain pribumi, banyak pemain pribumi Indonesia yang akan menjadi jauh lebih pintar dari sebelumnya. Jadi kalau dokter asing masuk, kalau pengelola rumah sakit asing masuk, kualitas kesehatan kita akan meningkat. kamu bilang

Ia pun meminta masyarakat tidak kecewa jika kewarganegaraan Behorzan segera diberikan.

“Jadi kalau ada (tenaga kesehatan alami) yang datang dalam waktu dekat, bapak dan ibu jangan panik,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menuai reaksi dari beberapa pihak, salah satunya Adib Khamidi, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Saat ditanya apakah dirinya setuju dengan kewarganegaraan nakes asing, Adib mengatakan persoalan tersebut tidak boleh dijawab oleh dokter Indonesia.

Dalam temu media online tersebut, Adib mengatakan, Kita sebagai dokter Indonesia bukanlah orang yang harus menjawab permasalahan ini, karena jika berbicara menjadi dokter Indonesia, yang terpenting adalah kepentingan kesehatan dan keselamatan warga negara. Selasa (28/5/2024).

Adib menambahkan, jika kewarganegaraan dokter asing menjadi sebuah kebijakan, maka perlu diketahui apakah hal tersebut benar-benar dapat menjawab permasalahan kesehatan Indonesia atau tidak.

“Itu yang perlu dijawab dulu,” katanya, “karena kalau misalnya tidak bisa menjawab permasalahan tenaga kesehatan, dan malah menimbulkan gap, bukan tidak mungkin yang lebih menonjol adalah hubungannya dengan pasar perusahaan kesehatan dan memang tidak ada. bukan Adib berkata: Mereka mempunyai dampak positif terhadap pelayanan.

Dengan kata lain, Adib berharap meski kebijakan kewarganegaraan dokter diterapkan, pemerintah yakin bisa menjadi solusi permasalahan kesehatan yang ada di Indonesia.

Adib juga mengatakan, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan telah mengatur penggunaan tenaga medis dan tenaga kesehatan lulusan asing.

Dokter atau tenaga kesehatan yang hendak bekerja di Indonesia berdasarkan Pasal 248 harus memenuhi kriteria sebagai berikut:

(1)    Tenaga medis asing dan tenaga kesehatan lulusan asing dan dapat bekerja di Indonesia hanya dapat melamar tenaga medis spesialis dan subspesialis serta tenaga kesehatan pada tingkat kualifikasi tertentu setelah dilakukan evaluasi kualifikasi.

(2) Penilaian keterampilan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh menteri dengan peran serta menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, dewan, dan fakultas.

(3) Penilaian kompetensi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: penilaian kelengkapan administrasi; dan penilaian keterampilan praktis

Adib menjelaskan, perlengkapan administrasi bagi bawahan adalah surat dari lembaga atau universitas asal.

Termasuk juga dokumentasi dari organisasi profesi terkait yang telah disetujui dan terjamin kualitas serta kompetensinya.

Adib mengatakan: Ini hanya persyaratan administratif, lalu ada peraturan lain tentang bahasa, komunikasi, dan lain-lain. 

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
PAY4D slot 1000 jepang slot lapaktoto