designsuperstars.net, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Ari Setiadi mengatakan daya saing digital Indonesia semakin meningkat peringkatnya.
Menkominfo menyampaikan, dalam laporan World Competitiveness Ranking (WDCR) tahun 2023, Indonesia menduduki peringkat ke-45 dunia dalam hal daya saing digital, dari peringkat ke-51 pada tahun 2022.
Budi Ari mengatakan, hal ini merupakan bukti nyata keberhasilan dan pengakuan dunia internasional dalam mempercepat transformasi digital tanah air.
“Upaya dan kerja keras Pemerintah dalam mempercepat transformasi digital tanah air telah berhasil,” kata Menkominfo dalam siaran pers tertanggal 26/26/2024.
Laporan WDCR dari International Institute for Management Development (IMD) dirilis pada akhir tahun 2023 dan membandingkan posisi daya saing digital 64 negara.
Laporan IMD WDCR 2023 mengenai daya saing digital di 64 negara melihat tiga faktor utama: pengetahuan, teknologi, dan kesiapan masa depan.
Dijelaskannya, hasil organisasi Swiss menunjukkan daya saing digital Indonesia lebih baik dibandingkan banyak negara Asia seperti India (peringkat 49), Filipina (59), dan Mongolia (63).
Namun di kawasan Asia Tenggara, Indonesia masih tertinggal dari Singapura (peringkat 3), Malaysia (peringkat 33), dan Thailand (peringkat 35).
Budi mengatakan keberhasilan Indonesia tidak lepas dari kuatnya pertumbuhan investasi di sektor telekomunikasi, perbankan, dan modal ventura, serta tumbuhnya wirausaha teknologi yang semuanya mendukung kesiapan teknologi Indonesia di masa depan.
“Dua faktor utama ini berhasil meningkatkan daya saing digital Indonesia,” kata Menkominfo.
Pada tahun 2023, daya saing Indonesia secara keseluruhan berada pada peringkat ke-34 dunia, daya saing talenta Indonesia pada peringkat ke-47, dan stabilitas perekonomian Indonesia pada peringkat ke-19 dunia.
Banyak kota di Indonesia, seperti Jakarta (102), Medan (112), dan Makassar (114), termasuk kota terpintar di dunia.
Selain itu, penelitian menunjukkan daya saing digital Indonesia meningkat signifikan dalam lima tahun terakhir. Menurut IMD, peringkat Indonesia terus naik hingga 11 peringkat. Pada tahun 2019, Indonesia berada di peringkat 56, namun kini berada di peringkat 45 dunia.
Namun laporan tersebut mencatat ada dua hal yang perlu diperbaiki untuk meningkatkan daya saing digital Indonesia. Baik itu pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan teknologi.
Selain itu, peringkat kecepatan Internet juga perlu ditingkatkan, karena laporan IDM menempatkan Indonesia di peringkat 62 dari 64 negara dalam hal kecepatan Internet.
Budi juga menyoroti perkembangan teknologi yang dimungkinkan dengan meningkatnya kecepatan internet. Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika menegaskan pihaknya bekerja sama dengan ekosistem untuk meningkatkan kecepatan internet tanah air.
“Kemarin saya bertemu dengan pihak ekosistem dan saya masih berusaha mencari solusi konkrit untuk meningkatkan kecepatan internet di Indonesia,” tutupnya.
Bicara soal kecepatan internet, keterangan tertulis lainnya mengungkapkan Menteri Komunikasi dan Informatika berencana menyusun kebijakan penyedia layanan internet broadband.
Peraturan tersebut berencana melarang penjualan layanan internet di bawah 100 Mbps kepada penyedia layanan internet broadband.
“Internet itu kebutuhan pokok, kenapa mereka jual 5 Mbps dan 10 Mbps untuk fixed broadband? Kenapa tidak menjual 100 Mbps? Makanya saya biarkan mereka menjual fixed broadband 100 Mbps.” kata Menteri Komunikasi dan Informatika.
Pasalnya kecepatan internet di Indonesia tergolong rendah dibandingkan negara lain. Selain itu, internet yang lebih cepat kini diperlukan untuk mendukung ekonomi digital dan pemerintahan digital.
“Tanpa sinyal pendukung ekonomi digital, masyarakat dan segala sesuatu yang digital, semua itu tidak mungkin terjadi, karena tulang punggung perhitungannya adalah infrastruktur digital,” kata Menkominfo, Kamis (25/1). /2024).
Menurut Budi Ari Setiadi, kecepatan internet di Indonesia tergolong rendah yakni 24,9 Mbps.
Dia juga mengatakan bahwa kecepatan internet lebih lambat di negara-negara seperti Filipina, Kamboja, dan Laos. “Indonesia hanya lebih baik (dalam hal kecepatan internet) dibandingkan Myanmar dan Timor Leste di kawasan Asia Tenggara,” kata Budi Arieh Setiadi.
Untuk itu, penyedia layanan Internet tetap berencana melarang penjualan paket Internet dengan kecepatan di bawah 100 Mbps.