Menperin Tak Menyerah Hadapi Kekuatan Besar Demi Bela Industri
designsuperstars.net, Jakarta Kementerian Perindustrian berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebutuhan industri manufaktur di Indonesia agar dapat berfungsi dengan baik dalam produktivitas dan meningkatkan daya saing. Oleh karena itu, diperlukan kebijakan atau peraturan yang strategis untuk mendorong terciptanya lingkungan usaha yang kondusif. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Rabu, mengatakan, “Pada prinsipnya kami aktif dalam berbagai upaya untuk mendukung industri manufaktur nasional, khususnya untuk meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk dalam negeri.” ).
Menperin menyampaikan, industri manufaktur kini menghadapi banyak permasalahan akibat dampak kondisi lokal dan global.
Misalnya saja perubahan regulasi seperti keluarnya Permendag 8/2024, tambahnya, “Karena perubahan itu, industri lokal jadi bingung.”
Banyak asosiasi dan pelaku industri yang resmi menginformasikan kepada Menteri Perindustrian bahwa isi Permendag 8/2024 dianggap “mematikan” industri lokal.
“Karena aturan ini, industri dalam negeri akan sangat kesulitan menghadapi gempuran impor yang sangat murah. “Hal ini sangat dipengaruhi oleh banyaknya perusahaan yang tutup dan merumahkan karyawannya,” ujarnya.
Namun, beberapa waktu lalu, Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas untuk mencari solusi di tengah jeritan industri dalam negeri. “Alhamdulillah dalam pertemuan ini upaya yang kita perjuangkan disetujui oleh presiden. “Misalnya komitmen BMDTP dan BMAD untuk selalu melindungi industri lokal,” kata Menkeu.
Agus Gumiwang Kartassmita menambahkan, dalam pertemuan tersebut, ia juga meminta Presiden menerapkan kembali Keputusan Perdana Menteri 36/2023. Presiden harus segera belajar, katanya. Sebab, menurut kami, Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 paling ideal, ujarnya.
Kementerian Perindustrian juga berupaya keras agar penerapan harga gas bumi spesifik (HGBT) agar sektor industri tetap berjalan dan meraup keuntungan lebih besar.
“Ini perjuangan yang sulit karena kita menghadapi kekuatan besar yang menghalangi atau tidak,” ujarnya. “Saya ingin menyukseskan program HGBT.”
Agus mengucapkan terima kasih karena dalam pertemuan tersebut, Presiden tidak hanya menyetujui kelanjutan program HGBT, namun juga menuntut adanya kajian mendalam mengenai tambahan bidang yang dapat bermanfaat bagi program HGBT.
“Selain itu, kami mengusulkan RPP gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Sejauh ini kami terus memperjuangkan program HGBT di industri. “Presiden Alhamdulillah juga sudah menyetujui RPP tersebut,” jelasnya.
Pemerintah akan segera menyusun undang-undang tentang pasokan gas bumi untuk industri lokal. Peraturan tersebut salah satunya memperbolehkan pengelola kawasan industri mengimpor gas bumi.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartassmita mengatakan pihaknya akan segera membahas rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri. Pihaknya akan mengatur kewajiban pasokan produksi lokal ke industri lokal hingga rincian harga gas.
“Dalam RPP tersebut, kawasan industri diperbolehkan mengelola gas bumi untuk kawasan industri atau penyewanya untuk memasok dan menyalurkan gas bumi di dalam kawasan industri, termasuk melalui impor,” kata Agus saat peluncuran Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perindustrian Zona. Di Jakarta, dikutip Rabu (10/7/2024).
Dia mengatakan, impor hanya bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan jasa dan bahan baku industri. Maka itu hanya bisa digunakan untuk catu daya.
“Jadi kawasan industri tidak harus sendiri, bisa juga aliansi lalu diberi kesempatan impor gas, tapi pembatasannya hanya untuk jasa.” Dijelaskannya, impor gas bumi sebagai bahan baku setiap tenant juga mendatangkan gas bumi untuk pembangkit listrik di kawasan industri.
Namun, dia menegaskan, tindakan impor mungkin tidak diperlukan jika pasokan dalam negeri tetap terjaga. Secara khusus, harga tetap akan dapat diterima oleh para pelaku industri.
“Kawasan industri tidak perlu melakukan impor jika harga gas dalam negeri lebih baik, jika harga gas dalam negeri sangat kompetitif, dan jika pasokan berkelanjutan, maka kawasan industri tentu tidak akan melakukan impor. Baik jika pasokannya berkelanjutan? Dia berkata.
Memanfaatkan kesempatan tersebut dan bersiap melaksanakan kebijakan tersebut, Menteri Perindustrian Agus meminta pelaku industri bersiap membangun infrastruktur. Setelah itu, RPP gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri akan ditandatangani dalam waktu dekat.
“Bapak ibu, sahabat-sahabat pimpinan kawasan industri, Insya Allah segera ditandatangani, jadi ini tantangan untuk membangun infrastruktur secepatnya.”
Ia menegaskan, RPP gas bumi untuk kebutuhan dalam negeri, sekaligus mendorong sektor gas agar sehat, berdaya saing, dan tidak lagi eksklusif.
“Ini merupakan upaya berkelanjutan pemerintah untuk menciptakan kondisi yang menguntungkan industri manufaktur, karena tidak salah, bukan karena saya Menteri Perindustrian, karena tidak salah pemerintah memberikan perhatian khusus kepada dunia. “Produksi yang kini memberikan kontribusi besar terhadap perekonomian nasional.”