Minta Ditunda, Polisi Jadwalkan Tiko Aryawardhana Kembali Diperiksa 31 Juli 2024

Read Time:50 Second

JAKARTA – Polres Metro Jakarta Selatan berencana menggelar pemeriksaan terhadap Tiko Aryawardana pada Rabu, 24 Juli 2024. Namun, kubu Tico sebenarnya sudah mengajukan permintaan penundaan pemanggilan hari ini.

Wakil Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan Kompol Henricus Yosi mengatakan, Tiko Aryawardana akan dipanggil kembali pada pekan depan hingga 31 Juli 2024. Gulir ke bawah untuk lebih jelasnya.

“Iya, ujiannya diundur minggu depan, 31 Juli 2024,” kata Kompol Yossi kepada wartawan, Rabu, 24 Juli 2024.

Yossi mengatakan, Tiko Aryavardhan hari ini meminta surat perintah penangkapannya dicabut karena diperlukan alat bukti. Jadi dia mengirim surat ke polisi untuk menundanya sampai minggu depan.

Yossi mengatakan, “Di surat tertulis diperlukan, sehingga diminta ditunda hingga 31 Juli 2024.”

Sebelumnya diberitakan, Tiko Aryavardhan terlibat kasus penggelapan dana Rp 6,9 miliar.

Polisi telah mengkonfirmasi hal ini. Menurut Kepala Divisi Reserse Kriminal Polres Jakarta Selatan, Kompol Bintoro mengungkapkan, Tiko ditangkap AW. Korbannya adalah mantan istrinya.

Masih dalam proses, ujarnya, Selasa, 4 Juni 2024. Perhiasannya dirampok, seorang nenek 72 tahun di Bogor diikat dan mulutnya dilakban.

Happy
Happy
0 %
Sad
Sad
0 %
Excited
Excited
0 %
Sleepy
Sleepy
0 %
Angry
Angry
0 %
Surprise
Surprise
0 %
Previous post Salesforce Perkuat Kehadiran di Indonesia dengan Pemimpin Baru dan Kantor di Jakarta
Next post Indibiz Perluas Layanan ke Sektor Kesehatan, Energi, dan Ekspedisi